Bandung — Pemerintah Kota Bandung kembali menggulirkan program Padat Karya dengan semangat kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melalui Apel Gebyar Padat Karya yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Selasa, 15 April 2025.
Pada kesempatan tersebut, Farhan menegaskan bahwa Padat Karya bukan sekadar ajang penyediaan pekerjaan temporer, tetapi juga merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Program ini memang tidak memberikan pekerjaan permanen, tapi sangat penting untuk memberikan penghasilan sementara bagi warga yang belum bekerja. Ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat,” ujar Farhan dilansir Intiporia dari laman resmi Pemkot Bandung.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini merepresentasikan semangat gotong royong dari berbagai elemen, mulai dari pemerintah, DPRD, masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan. Untuk tahun ini, kegiatan padat karya tematik difokuskan pada upaya menjaga kebersihan lingkungan permukiman.
“Minimal ada penghasilan yang bisa dibawa pulang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Inilah bentuk kolaborasi nyata, karena Bandung adalah kota saudara bagi kita semua,” katanya.
“Ini bentuk keberpihakan kami terhadap masyarakat. Ketika warung buka, pasar hidup, maka ekonomi kota pun ikut bergerak,” imbuhnya.
Farhan juga menyampaikan harapannya agar Padat Karya 2025 mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal dan memberikan solusi jangka pendek yang berarti bagi masyarakat.
“Memberikan penghidupan yang layak adalah kewajiban kita bersama. Bukan hanya untuk pria kepala keluarga, tapi untuk siapa pun yang sedang berjuang demi penghasilan bagi keluarganya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman, memaparkan bahwa pelaksanaan Padat Karya tahun ini mencakup 24 kecamatan dan 64 kelurahan, dengan total anggaran sebesar Rp18 miliar.
Menurut Andri, dana tersebut digunakan untuk mendukung 92 paket kegiatan padat karya. Dari jumlah tersebut, 87 paket berasal dari usulan Musrenbang, sementara 5 lainnya merupakan hasil dari reses anggota DPRD.
“Setiap kegiatan dilaksanakan selama 10 hari kerja dengan melibatkan 50 pekerja per titik. Masing-masing peserta menerima upah Rp175.000 per hari serta mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Tak hanya itu, peserta juga menerima perlengkapan kerja seperti sepatu boot, cangkul, garpu taman, sekop, dan sapu lidi. Kebutuhan konsumsi harian pun turut disediakan berupa makanan dan minuman ringan.
Program ini dijalankan berdasarkan regulasi yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.***