PT Kereta Api Indonesia (Persero) menolak usulan penambahan gerbong khusus rokok pada layanan kereta jarak jauh. Usulan ini sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa seluruh layanan kereta api yang dioperasikan KAI akan tetap bebas asap rokok. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang, termasuk perokok pasif.
Keputusan ini didasarkan pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan sejak 2014.
“Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” kata Anne dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025.
Anne memaparkan bahwa kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, kereta api ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
KAI menegaskan tidak akan lagi menyediakan tempat merokok di dalam rangkaian kereta api. Bahkan, awak kereta pun dilarang merokok selama bertugas dan diawasi secara ketat. Area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun tertentu.
Usulan pengadaan gerbong khusus merokok disampaikan Nasim Khan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI dengan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8/2025).
“Nah, paling tidak, Pak, ini ada masukan juga, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak,” kata Nasim sambil tersenyum. Menurutnya, usulan ini akan menguntungkan bagi KAI.

















