Purwakarta — Universitas Kartamulia Purwakarta menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri Purwakarta melalui penandatanganan dokumen kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), serta Implementation Agreement (IA).
Kerja sama ini melibatkan tingkat universitas, fakultas, hingga Program Studi Ilmu Hukum, dan dilaksanakan langsung di Kantor Pengadilan Negeri Purwakarta.
Hadir dalam kegiatan penting ini Rektor Universitas Kartamulia, Dr. Rayendra Hermansyah, Drs., M.M.; Wakil Rektor III Dr. (Cand.) Deni Maulana Suwanta, S.Si., M.Pd.; Kepala Biro Administrasi Umum Dr. Taufik Malano, S.H., M.H., M.; Kepala Biro Rektor Prima Noor Maulida, S.M., M.M.; Dekan Fakultas Hukum Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H.; Kaprodi Ilmu Hukum Ilman Napiah, M.H.; serta dosen hukum M. Iqbal A.F., S.H., M.H. Penandatanganan kerja sama ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Darma Indo Damanik, S.H., M.Kn.
Rektor Universitas Kartamulia, Dr. Rayendra Hermansyah, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Kartamulia dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek peningkatan mutu akademik dan penguatan kerja sama antar-lembaga.
“Kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan kualitas akademik melalui kolaborasi knowledge antara dosen dengan pihak pengadilan. Di samping itu, mahasiswa khususnya dari Prodi Ilmu Hukum akan mendapatkan kesempatan magang di institusi hukum yang relevan, sebagai bentuk penguatan kompetensi keilmuan, soft skill, dan hard skill mereka.” ujarnya kepada Intiporia, 28 Mei 2025.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa Universitas Kartamulia akan terus memperbanyak jalinan kemitraan strategis dengan berbagai stakeholder.
“Kita di perguruan tinggi ini terus memperluas jejaring kerja sama. Paradigma perguruan tinggi saat ini harus mengacu pada kebutuhan masa depan, maka dari itu kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga peradilan, menjadi sangat penting” tambahnya.
Senada dengan Rektor, Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Kartamulia, Ilman Napiah, M.H., juga menyampaikan bahwa kerja sama ini membuka banyak peluang untuk pengembangan akademik dan praktik hukum secara langsung bagi mahasiswa maupun dosen.
Harapan kami, hakim-hakim yang memiliki kompetensi tinggi bisa menjadi dosen di Universitas Kartamulia dan mengajar langsung mata kuliah di Prodi Ilmu Hukum.
Mahasiswa juga akan mendapat pengalaman lapangan melalui program magang di kejaksaan, dan dalam setiap kegiatan akademik seperti seminar atau diskusi hukum, kami berharap para hakim dapat turut hadir sebagai pemateri. Selain itu, kami juga membuka ruang kolaborasi dalam bentuk pendampingan dan layanan hukum bersama LKBH Universitas Kartamulia.
Kerja sama antara Universitas Kartamulia dan Pengadilan Negeri Purwakarta ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum, penguatan literasi hukum masyarakat, serta terwujudnya lulusan yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan dunia hukum di masa depan.***