Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), telah resmi memberlakukan kebijakan progresif untuk mendigitalisasi pengelolaan keuangan dan penyaluran aspirasi politik di seluruh desa.
Kebijakan ini mencakup penerapan e-budgeting dan e-voting, menandai langkah besar menuju tata kelola desa yang lebih modern dan transparan.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa ia telah menandatangani kebijakan ini yang akan berlaku untuk sekitar 5.000 desa di Jawa Barat.
Tujuan utamanya adalah membawa era digital ke dalam pengelolaan keuangan desa dan proses pemilihan kepala desa.
“Ada dua hal yang hari ini saya tanda tangani dan ini akan berlaku bagi seluruh desa di Provinsi Jawa Barat,” ungkap Dedi Mulyadi dalam sebuah keterangan video yang diunggah melalui akun miliknya, dikutip pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Program yang ia maksud berkaitan erat dengan implementasi e-budgeting dan e-voting.
Dengan sistem e-budgeting, kata Dedi Mulyadi, seluruh transaksi dan pengelolaan keuangan desa akan berlangsung secara digital. Ini berarti setiap aliran dana, baik uang masuk maupun belanja, akan tercatat secara elektronik.
Sistem ini juga dirancang untuk mendeteksi potensi kecurangan atau penyalahgunaan dana desa.
“Sehingga kontrol terhadap pengelolaan keuangan desa akan semakin baik, semakin terbuka, dan semakin transpara, dan mudah sekali mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan, karena data digital tidak bisa membohongi,” tegasnya.
Sementara itu, terkait e-voting, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memudahkan warga desa dalam memilih pemimpin mereka secara digital.
“Yang kedua adalah desa-desa di Jawa Barat diarahkan sistem pemilihan kepala desanya dengan menggunakan sistem pemilihan digital,” lanjut KDM, sapaan akrabnya.
Dedi Mulyadi berharap inisiatif e-budgeting dan e-voting ini akan menghadirkan semangat baru bagi seluruh desa di Jawa Barat. Ia memimpikan pemilihan kepala desa yang berbiaya lebih murah, didukung oleh pelayanan publik yang cepat, dan tentu saja, keuangan yang transparan.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi memang telah menyampaikan rencananya untuk mengubah pemilihan kepala desa dari metode konvensional ke digital melalui e-voting. Rencana ini ia sampaikan saat pelantikan DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jabar, di Gedung Sate Bandung, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Dengan bekal pengalamannya menata sistem desa di Purwakarta selama dua periode menjabat Bupati, Dedi Mulyadi bertekad membawa perubahan digital ini.
Tak hanya itu, Dedi Mulyadi juga sempat menyarankan kepada Kementerian Desa agar dana desa yang disalurkan nantinya menggunakan e-budgeting dan digitalisasi. Hal ini penting agar alur pembiayaan yang digunakan dapat terekam dengan jelas.***