• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Disinformasi

    Mengatasi Disinformasi: Peran Publik, Media Sosial, dan Pemerintah dalam Menjaga Fakta

    Sumur Bor

    Sidak ke Pabrik, Dedi Mulyadi Kaget Tahu Aqua Ambil Air dari Sumur Bor

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke Bank Indonesia

    Bank Indonesia Klarifikasi Isu Dana Rp4,1 Triliun yang Diendapkan oleh Pemprov Jawa Barat

    KAI

    KAI dan PLN Teken Kesepakatan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Cikampek-Jawa Timur

    Pendidikan

    Transformasi Pendidikan: Pemerintah Perkenalkan Perangkat Interaktif Digital di Setiap Sekolah

    Denmark Open 2025: Jonatan Keluar Sebagai juara

    Jonatan Christie Juara Denmark Open 2025, Kuasai Angin dan Buktikan Proses Pemulihan Fisik

    Pasar Seni ITB

    Kebangkitan Kembali Tradisi: Pasar Seni ITB 2025 Sedot Lebih dari 200.000 Pengunjung

    Bidage Alun Kiansantang Purwakarta

    Bagian ke-2: Brigade III Kiansantang, Dari Medan Perang ke Nama Sebuah Alun-Alun di Purwakarta

    Bidage Alun Kiansantang Purwakarta

    Dari Dalem Shalawat hingga Alun-Alun Kiansantang: Cikal Bakal Kota Purwakarta

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Disinformasi

    Mengatasi Disinformasi: Peran Publik, Media Sosial, dan Pemerintah dalam Menjaga Fakta

    Sumur Bor

    Sidak ke Pabrik, Dedi Mulyadi Kaget Tahu Aqua Ambil Air dari Sumur Bor

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke Bank Indonesia

    Bank Indonesia Klarifikasi Isu Dana Rp4,1 Triliun yang Diendapkan oleh Pemprov Jawa Barat

    KAI

    KAI dan PLN Teken Kesepakatan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Cikampek-Jawa Timur

    Pendidikan

    Transformasi Pendidikan: Pemerintah Perkenalkan Perangkat Interaktif Digital di Setiap Sekolah

    Denmark Open 2025: Jonatan Keluar Sebagai juara

    Jonatan Christie Juara Denmark Open 2025, Kuasai Angin dan Buktikan Proses Pemulihan Fisik

    Pasar Seni ITB

    Kebangkitan Kembali Tradisi: Pasar Seni ITB 2025 Sedot Lebih dari 200.000 Pengunjung

    Bidage Alun Kiansantang Purwakarta

    Bagian ke-2: Brigade III Kiansantang, Dari Medan Perang ke Nama Sebuah Alun-Alun di Purwakarta

    Bidage Alun Kiansantang Purwakarta

    Dari Dalem Shalawat hingga Alun-Alun Kiansantang: Cikal Bakal Kota Purwakarta

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Pemerintah Segera Legalkan Sumur Minyak Rakyat Ilegal: Ini Penjelasan Menteri ESDM Bahlil!

Raka Purnama by Raka Purnama
29 Juni 2025
in Sekilas, Lingkungan
Sumur Minyak penjelasan Bahlil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat akan berlaku mulai 3 Juni 2025. Aturan ini dikhususkan untuk sumur-sumur yang sudah terlanjur dibor dan beroperasi, bukan untuk sumur baru.

“Hanya untuk yang sudah telanjur, bukan semuanya, ya. Jangan salah, dipelintir. Mohon tolong sampaikan baik-baik bahwa yang akan dilegalkan itu adalah sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah diproduksi,” tegas Menteri Bahlil pada Minggu, 29 Juni 2025.

BACA JUGA

Sidak ke Pabrik, Dedi Mulyadi Kaget Tahu Aqua Ambil Air dari Sumur Bor

Purbaya Sebut Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun, Ini Daftar 15 Pemda dengan Dana Tertinggi

Bahlil menjelaskan bahwa banyak sumur minyak rakyat yang selama ini berstatus ilegal namun telah beroperasi dan menjual hasilnya ke pihak selain Pertamina.

Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap dapat menjaga lingkungan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengelola sumur tersebut.

“Selama ini ada sumur-sumur rakyat yang produksi tapi mereka kan ilegal. Sumur-sumur rakyat ini yang sudah telanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya,” ucap Bahlil.

Diperkirakan, sumur minyak rakyat ini memproduksi sekitar 15.000 hingga 20.000 barel minyak per hari. Tanpa legalitas dan pengelolaan yang baik, masyarakat pengelola sumur akan terhantui masalah hukum.

“Kasihan mereka juga dikejar-kejar oleh persoalan hukum, mereka kan saudara-saudara kita. Itulah kemudian pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan lifting juga, sekaligus untuk menjaga lingkungan dan membuka rakyat ini bisa kerjanya baik dan benar,” kata Bahlil.

Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mencatat ada 7.721 titik sumur minyak yang dikelola oleh 231 ribu masyarakat. Sumur-sumur ini berpotensi menyebabkan tragedi kemanusiaan dan kerusakan lingkungan jika tidak diatur.

Oleh karena itu, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini hadir untuk mengatur kerja sama pengelolaan wilayah kerja guna meningkatkan produksi migas dan mengawasi sumur minyak rakyat.

Tags: ESDMSumur Minyak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Sumur Bor
Sekilas

Sidak ke Pabrik, Dedi Mulyadi Kaget Tahu Aqua Ambil Air dari Sumur Bor

22 Oktober 2025
Purbaya
Sekilas

Purbaya Sebut Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun, Ini Daftar 15 Pemda dengan Dana Tertinggi

22 Oktober 2025
Dedi Mulyadi kunjungi KPK - Tangkapan layar (Instagram/dedimulyadi71)
Sekilas

Dedi Mulyadi Bantah Isu Dana APBD Jabar Mengendap, Soroti Pernyataan Menkeu Purbaya

22 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke Bank Indonesia
Sekilas

Bank Indonesia Klarifikasi Isu Dana Rp4,1 Triliun yang Diendapkan oleh Pemprov Jawa Barat

22 Oktober 2025
Apel Hari Santri 2025 di Purwakarta
Sekilas

Pemkab Purwakarta Rayakan Hari Santri Nasional 2025 dengan Apel Khidmat

22 Oktober 2025
Listrik
Sekilas

Pemprov Jabar Berkomitmen Hadirkan Akses Listrik di Tahun 2026

22 Oktober 2025
Next Post
Penjaga gawang PERSIB, Teja Paku Alam menerima vaksin di Biofarma, Sabtu, 28 Juni 2025. (PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)

Musim Baru, Perlindungan Ekstra: PERSIB Vaksinasi Flu dan COVID-19!

  • Ilustrasi Surat Edaran - PIxabay/Katamaheen

    9 Langkah Menuju ‘Gapura Panca Waluya’, Berikut Isi Surat Edaran Pemda Jabar

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Jadwal dan Link Live Streaming Semifinal Denmark Open 2025

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Kebangkitan Kembali Tradisi: Pasar Seni ITB 2025 Sedot Lebih dari 200.000 Pengunjung

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Simak! Begini Cara Menulis Footnote pada Makalah atau Jurnal

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Forum

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Fotoporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan