• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Disinformasi

    Mengatasi Disinformasi: Peran Publik, Media Sosial, dan Pemerintah dalam Menjaga Fakta

    Sumur Bor

    Sidak ke Pabrik, Dedi Mulyadi Kaget Tahu Aqua Ambil Air dari Sumur Bor

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke Bank Indonesia

    Bank Indonesia Klarifikasi Isu Dana Rp4,1 Triliun yang Diendapkan oleh Pemprov Jawa Barat

    KAI

    KAI dan PLN Teken Kesepakatan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Cikampek-Jawa Timur

    Pendidikan

    Transformasi Pendidikan: Pemerintah Perkenalkan Perangkat Interaktif Digital di Setiap Sekolah

    Denmark Open 2025: Jonatan Keluar Sebagai juara

    Jonatan Christie Juara Denmark Open 2025, Kuasai Angin dan Buktikan Proses Pemulihan Fisik

    Pasar Seni ITB

    Kebangkitan Kembali Tradisi: Pasar Seni ITB 2025 Sedot Lebih dari 200.000 Pengunjung

    Bidage Alun Kiansantang Purwakarta

    Bagian ke-2: Brigade III Kiansantang, Dari Medan Perang ke Nama Sebuah Alun-Alun di Purwakarta

    Bidage Alun Kiansantang Purwakarta

    Dari Dalem Shalawat hingga Alun-Alun Kiansantang: Cikal Bakal Kota Purwakarta

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Disinformasi

    Mengatasi Disinformasi: Peran Publik, Media Sosial, dan Pemerintah dalam Menjaga Fakta

    Sumur Bor

    Sidak ke Pabrik, Dedi Mulyadi Kaget Tahu Aqua Ambil Air dari Sumur Bor

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke Bank Indonesia

    Bank Indonesia Klarifikasi Isu Dana Rp4,1 Triliun yang Diendapkan oleh Pemprov Jawa Barat

    KAI

    KAI dan PLN Teken Kesepakatan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Cikampek-Jawa Timur

    Pendidikan

    Transformasi Pendidikan: Pemerintah Perkenalkan Perangkat Interaktif Digital di Setiap Sekolah

    Denmark Open 2025: Jonatan Keluar Sebagai juara

    Jonatan Christie Juara Denmark Open 2025, Kuasai Angin dan Buktikan Proses Pemulihan Fisik

    Pasar Seni ITB

    Kebangkitan Kembali Tradisi: Pasar Seni ITB 2025 Sedot Lebih dari 200.000 Pengunjung

    Bidage Alun Kiansantang Purwakarta

    Bagian ke-2: Brigade III Kiansantang, Dari Medan Perang ke Nama Sebuah Alun-Alun di Purwakarta

    Bidage Alun Kiansantang Purwakarta

    Dari Dalem Shalawat hingga Alun-Alun Kiansantang: Cikal Bakal Kota Purwakarta

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

Raka Purnama by Raka Purnama
18 Agustus 2025
in Sekilas, Politik
Setya Novanto

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) (Foto: Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, telah mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pembebasan tersebut sebagai pengingat akan kejahatan korupsi yang serius.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini kembali mengingatkan dampak korupsi yang dirasakan langsung oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA

Sidak ke Pabrik, Dedi Mulyadi Kaget Tahu Aqua Ambil Air dari Sumur Bor

Purbaya Sebut Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun, Ini Daftar 15 Pemda dengan Dana Tertinggi

“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” kata Budi kepada wartawan pada Senin, 18 Agustus 2025.

Ia menambahkan bahwa kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dari segi nilai negara, tetapi juga “secara masif mendegradasi kualitas pelayanan publik.”

Menurut Budi, kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat dan pembelajaran bagi generasi berikutnya agar sejarah buruk ini tidak terulang.

Ia juga mengaitkan upaya pemberantasan korupsi dengan slogan HUT RI ke-80, ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’.

“Butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat, untuk melawan korupsi, demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa,” ucapnya.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan pertimbangan Novanto mendapat pembebasan bersyarat. Salah satu alasan utamanya adalah putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa hukuman Novanto dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Dengan demikian, Novanto dianggap telah memenuhi syarat menjalani dua pertiga dari masa hukumannya.

Rika menyebutkan bahwa usulan pembebasan bersyarat Novanto telah disetujui oleh sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 10 Agustus 2025. Persetujuan ini diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan lainnya yang telah memenuhi persyaratan administratif. Selain itu, Novanto juga telah melunasi denda dan uang pengganti.

“Sudah membayar Rp 43.738.291.585 pidana Uang Pengganti, sisa Rp 5.313.998.118 (subsider 2 bulan 15 hari). Sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK,” ujar Rika.

Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada tahun 2018 atas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Ia juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta dan hukuman tambahan berupa pencabutan hak menduduki jabatan publik selama 5 tahun. Pada Juni 2025, MA mengabulkan PK-nya, mengurangi hukuman penjara dan pidana tambahan pencabutan hak menduduki jabatan publik menjadi 2,5 tahun.

Tags: KorupsiKPKSetya Novanto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Sumur Bor
Sekilas

Sidak ke Pabrik, Dedi Mulyadi Kaget Tahu Aqua Ambil Air dari Sumur Bor

22 Oktober 2025
Purbaya
Sekilas

Purbaya Sebut Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun, Ini Daftar 15 Pemda dengan Dana Tertinggi

22 Oktober 2025
Dedi Mulyadi kunjungi KPK - Tangkapan layar (Instagram/dedimulyadi71)
Sekilas

Dedi Mulyadi Bantah Isu Dana APBD Jabar Mengendap, Soroti Pernyataan Menkeu Purbaya

22 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke Bank Indonesia
Sekilas

Bank Indonesia Klarifikasi Isu Dana Rp4,1 Triliun yang Diendapkan oleh Pemprov Jawa Barat

22 Oktober 2025
Apel Hari Santri 2025 di Purwakarta
Sekilas

Pemkab Purwakarta Rayakan Hari Santri Nasional 2025 dengan Apel Khidmat

22 Oktober 2025
Listrik
Sekilas

Pemprov Jabar Berkomitmen Hadirkan Akses Listrik di Tahun 2026

22 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi Gempa - Pixabay/Tumisu

Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

  • Ilustrasi Surat Edaran - PIxabay/Katamaheen

    9 Langkah Menuju ‘Gapura Panca Waluya’, Berikut Isi Surat Edaran Pemda Jabar

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Jadwal dan Link Live Streaming Semifinal Denmark Open 2025

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Kebangkitan Kembali Tradisi: Pasar Seni ITB 2025 Sedot Lebih dari 200.000 Pengunjung

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Simak! Begini Cara Menulis Footnote pada Makalah atau Jurnal

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Forum

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Fotoporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan