• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 15 Desember 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi MBG

    Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    TPA Cikolotok Purwakarta

    TPA Cikolotok, Gunung Sampah yang Sempat Diwacanakan Jadi Tempat Wisata

    Pelatih PERSIB, Bojan Hodak

    Persib Siap Tantang Pemuncak Klasemen: Hodak dan Klok Tegaskan Tak Mau Kendur di GBLA

    Dinar

    Dinar dan Dirham: Mata Uang Abadi dalam Sejarah Islam

    Epy Kusnandar

    Epy Kusnandar: Jejak Seni, Perjuangan, dan Warisan “Kang Mus”

    Polres Purwakarta

    APDESI Purwakarta Ajak Polres Purwakarta, Bedah Penerapan Restorative Justice

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow - Dok. JJ

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow

    Persib

    Bojan Hodak Sesalkan Kekalahan PERSIB dari LCS di ACL Two

    Sibuk

    Absurditas Kewajiban Pura-Pura Sibuk: Kita Semua Budak Validasi

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi MBG

    Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    TPA Cikolotok Purwakarta

    TPA Cikolotok, Gunung Sampah yang Sempat Diwacanakan Jadi Tempat Wisata

    Pelatih PERSIB, Bojan Hodak

    Persib Siap Tantang Pemuncak Klasemen: Hodak dan Klok Tegaskan Tak Mau Kendur di GBLA

    Dinar

    Dinar dan Dirham: Mata Uang Abadi dalam Sejarah Islam

    Epy Kusnandar

    Epy Kusnandar: Jejak Seni, Perjuangan, dan Warisan “Kang Mus”

    Polres Purwakarta

    APDESI Purwakarta Ajak Polres Purwakarta, Bedah Penerapan Restorative Justice

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow - Dok. JJ

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow

    Persib

    Bojan Hodak Sesalkan Kekalahan PERSIB dari LCS di ACL Two

    Sibuk

    Absurditas Kewajiban Pura-Pura Sibuk: Kita Semua Budak Validasi

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

Raka Purnama by Raka Purnama
18 Agustus 2025
in Sekilas, Politik
Setya Novanto

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) (Foto: Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, telah mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pembebasan tersebut sebagai pengingat akan kejahatan korupsi yang serius.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini kembali mengingatkan dampak korupsi yang dirasakan langsung oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA

4 Hari Gedung DPRD Purwakarta Disegel, GMNI Purwakarta Tolak Propemperda Tanpa Dasar Ilmiah

Update! Banjir dan Longsor Terjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: 914 Jiwa Meninggal, 105 Ribu Rumah Rusak

“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” kata Budi kepada wartawan pada Senin, 18 Agustus 2025.

Ia menambahkan bahwa kerugian yang ditimbulkan tidak hanya dari segi nilai negara, tetapi juga “secara masif mendegradasi kualitas pelayanan publik.”

Menurut Budi, kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat dan pembelajaran bagi generasi berikutnya agar sejarah buruk ini tidak terulang.

Ia juga mengaitkan upaya pemberantasan korupsi dengan slogan HUT RI ke-80, ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’.

“Butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat, untuk melawan korupsi, demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa,” ucapnya.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan pertimbangan Novanto mendapat pembebasan bersyarat. Salah satu alasan utamanya adalah putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa hukuman Novanto dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Dengan demikian, Novanto dianggap telah memenuhi syarat menjalani dua pertiga dari masa hukumannya.

Rika menyebutkan bahwa usulan pembebasan bersyarat Novanto telah disetujui oleh sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 10 Agustus 2025. Persetujuan ini diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan lainnya yang telah memenuhi persyaratan administratif. Selain itu, Novanto juga telah melunasi denda dan uang pengganti.

“Sudah membayar Rp 43.738.291.585 pidana Uang Pengganti, sisa Rp 5.313.998.118 (subsider 2 bulan 15 hari). Sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK,” ujar Rika.

Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada tahun 2018 atas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Ia juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta dan hukuman tambahan berupa pencabutan hak menduduki jabatan publik selama 5 tahun. Pada Juni 2025, MA mengabulkan PK-nya, mengurangi hukuman penjara dan pidana tambahan pencabutan hak menduduki jabatan publik menjadi 2,5 tahun.

Tags: KorupsiKPKSetya Novanto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

GMNI
Sekilas

4 Hari Gedung DPRD Purwakarta Disegel, GMNI Purwakarta Tolak Propemperda Tanpa Dasar Ilmiah

13 Desember 2025
Peta sebaran bencana Banjir dan Longsor Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat (Update 6 Desember 2025) - Tangkapan Layar Situs BNPB
Sekilas

Update! Banjir dan Longsor Terjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: 914 Jiwa Meninggal, 105 Ribu Rumah Rusak

6 Desember 2025
Gubernur dan Jajaran Pejabat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat - Dok. Humas Jabar
Sekilas

Jabar Genjot 361 Proyek Infrastruktur 2025: DBMPR Fokus Rekonstruksi, Pelebaran, dan Respons Cepat Lapangan

5 Desember 2025
keterangan pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Halim Perdanakusuma, Jakarta
Sekilas

Presiden Prabowo: Penanganan Bencana Aceh–Sumatra Prioritas Nasional

4 Desember 2025
Sekolah Garuda
Sekilas

Pemerintah Luncurkan Sekolah Garuda, Dorong Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

27 November 2025
Teh
Sekilas

Gubernur Jabar Laporkan Perusakan Lahan Teh Pangalengan ke Polisi

27 November 2025
Next Post
Ilustrasi Gempa - Pixabay/Tumisu

Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

  • Peta sebaran bencana Banjir dan Longsor Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat (Update 6 Desember 2025) - Tangkapan Layar Situs BNPB

    Update! Banjir dan Longsor Terjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: 914 Jiwa Meninggal, 105 Ribu Rumah Rusak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • 4 Hari Gedung DPRD Purwakarta Disegel, GMNI Purwakarta Tolak Propemperda Tanpa Dasar Ilmiah

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • 9 Langkah Menuju ‘Gapura Panca Waluya’, Berikut Isi Surat Edaran Pemda Jabar

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan