Sebanyak 5.581 aduan masyarakat masuk melalui aplikasi Sapawarga sepanjang tahun 2024–2025. Angka fantastis ini menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam menyampaikan keluhan atau masukan kepada pemerintah.
Dari total aduan tersebut, 481 di antaranya merupakan kewenangan langsung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Yang lebih membanggakan, 88 persen dari seluruh aduan tersebut telah berhasil diselesaikan. Ini merupakan capaian signifikan yang menunjukkan responsibilitas pemerintah dalam menanggapi aspirasi warganya.
Data ini terungkap dalam kegiatan Pembinaan SP4N LAPOR yang digelar oleh PPID Diskominfo Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa, 8 Juli 2025. Acara penting ini dihadiri oleh perwakilan PPID dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, Inspektorat Jabar, Jabar Saber Hoaks (JSH), Jabar Digital Service (JDS), dan Dinas Perhubungan Jabar. Tujuan kegiatan ini jelas: untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan masyarakat memahami kanal-kanal pengaduan yang tersedia.
“Kami ingin memberikan pembaruan informasi terkait SP4N LAPOR sekaligus terus menyosialisasikan aplikasi Sapawarga, khususnya fitur ‘Aduan’ yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Yulia Susanti, perwakilan tim PPID Diskominfo Jabar.
Yulia menjelaskan, jenis aduan yang masuk sangat beragam, mencerminkan kompleksitas permasalahan di masyarakat. Namun, sebagian besar keluhan berkutat pada isu infrastruktur dan layanan dasar masyarakat. “Keluhan terbanyak adalah soal kerusakan infrastruktur, disusul aduan layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan,” tambahnya, memberikan gambaran jelas mengenai prioritas kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat patut berbangga, karena menjadi salah satu dari 10 pemerintah daerah di Indonesia yang menjadi piloting penerapan SP4N LAPOR versi 4.0. SP4N LAPOR sendiri merupakan sistem nasional pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diluncurkan Pemerintah Pusat sejak 2023, berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.
Di Jawa Barat, struktur pengelolaan SP4N LAPOR melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari Gubernur/Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga pejabat pelaksana pengaduan. Ini menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pengaduan yang terintegrasi dan responsif.
Inovasi terus berlanjut, kini fitur Sapawarga telah terintegrasi dengan informasi seputar Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan Pilkada. Mulai dari informasi tahapan hingga kanal aduan terkait dugaan pelanggaran, semua sudah terhubung dengan perangkat daerah yang berwenang.
Ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan melaporkan potensi pelanggaran dalam proses-proses penting tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, turut disampaikan kinerja Jabar Saber Hoaks (JSH), unit yang dibentuk pada Desember 2023 melalui Keputusan Gubernur. JSH memiliki peran krusial dalam memverifikasi informasi atau aduan dari masyarakat yang memerlukan klarifikasi, terutama di era banjir informasi saat ini.
Hingga pertengahan 2025, JSH telah menangani 777 klarifikasi, 505 pantauan hoaks, dan 263 aduan langsung dari masyarakat. Mayoritas informasi yang diklarifikasi terkait hoaks lowongan kerja, bantuan sosial, BPJS, hingga modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Jabar melalui pesan WhatsApp. Keberadaan JSH menjadi benteng penting dalam menjaga kejernihan informasi di tengah masyarakat.