Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Kota Bandung.
Ia mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya kepada wartawan pada Senin, 10 Maret 2025.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa saat penggeledahan berlangsung, tim KPK telah menunjukkan surat resmi sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan siap mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Namun, RK enggan memberikan informasi tambahan saat ditanyai lebih lanjut informasi rinci dari dugaan kasus tersebut. Ia meminta agar pihak media langsung mengonfirmasi kepada KPK untuk memperoleh keterangan resmi.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” tambahnya.
Dalam upaya mengusut dugaan korupsi terkait dana iklan Bank BJB, KPK melakukan serangkaian, salah satunya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.
Pada waktu yang sama, hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, “Betul, terkait perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari proses pencarian bukti dalam kasus yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
KPK sendiri telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 sebagai bagian dari langkah hukum terhadap kasus ini.
“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ujar Setyo Budiyanto saat mengumumkannya pada Rabu, 5 Maret 2025, sebagaimana diberitakan oleh CNN.
Setyo menegaskan bahwa kewenangan untuk mengumumkan informasi penetapan tersangkat sepenuhnya berada di tangan penyidik.***