• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Kamis, 26 Maret 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

PWRI Purwakarta Soroti Musdes Tak Penuhi Kuorum dan Minim Transparansi: Demokrasi Desa di Purwakarta Terancam

Raka Purnama by Raka Purnama
19 Mei 2025
in Sekilas, Komunitas
PWRI Purwakarta Soroti Musdes - Anggraena

PWRI Purwakarta Soroti Musdes - Anggraena

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Purwakarta – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Purwakarta menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di sejumlah desa yang dinilai tidak sesuai prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi publik.

Banyak Musdes di wilayah Purwakarta yang digelar tanpa memenuhi kuorum dan hanya dihadiri oleh segelintir orang terdekat kepala desa atau perangkatnya.

BACA JUGA

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga pengkhianatan terhadap prinsip dasar demokrasi desa,” tegas Didi supriady Ketua DPC PWRI Purwakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima 19 Mei 2025.

Parahnya lagi, PWRI menerima banyak aduan dari warga desa bahwa mereka tidak pernah mendapatkan informasi sebelumnya bahwa akan ada Musdes. Tiba-tiba kegiatan sudah berlangsung dan keputusan sudah diambil tanpa keterlibatan masyarakat luas.

“Warga tidak diberi tahu, tidak ada undangan terbuka, tidak ada pemberitahuan di papan pengumuman, media sosial desa pun tidak digunakan. Musdes seolah hanya untuk kalangan terbatas, bukan forum publik seperti yang diatur undang-undang,” ujar salah seorang warga Kab. Purwakarta.

Selain itu, pelaksanaan Musdes yang tertutup dan terkesan diam-diam ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). PWRI menilai hal ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara Wakil Ketua DPC PWRI, Anggraena, menambahkan bahwa pelaksanaan Musdes tanpa tidak melibatkan masyarakat secara representatif, bertentangan langsung dengan regulasi yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, khususnya Pasal 10 yang menyebutkan:

Pelaku Musyawarah Desa terdiri atas:
a. Pemerintah Desa;
b. BPD; dan
c. Unsur masyarakat.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa unsur masyarakat itu meliputi tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok tani, nelayan, pengrajin, perempuan, pemerhati anak, dan masyarakat miskin. Anggraena mempertanyakan, jika unsur-unsur tersebut tidak dilibatkan, maka Musdes sah secara hukum dan tidak cacat demokrasi?.

PWRI mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memberi teguran keras terhadap desa-desa yang melanggar asas demokrasi dan keterbukaan informasi.

“Kami meminta agar pelaksanaan Musdes ke depan diumumkan secara terbuka dan melibatkan semua unsur masyarakat, agar pembangunan desa benar-benar partisipatif, adil, dan berpihak pada kepentingan warga, bukan hanya segelintir elit atau orang terdekat desa,” pungkas Didi supriady.

PWRI menegaskan akan terus mengawal proses demokratisasi di desa sebagai bagian dari komitmen pers dalam membela hak rakyat untuk didengar, dilibatkan, dan dihormati.

PWRI juga meminta pemerintah desa untuk menghentikan praktik-praktik tertutup dan membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan dan partisipasi.

“Desa adalah milik bersama, bukan milik segelintir elite. Musdes harus terbuka, inklusif, dan sah secara hukum. Tanpa itu, arah pembangunan desa bisa menyimpang dari kepentingan rakyat,” kata Didi mengakhiri.***

Tags: Jawa BaratPurwakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Menanggapi Konferensi Pers Danpuspom TNI, Polda Metro Jaya, dan Komisi III DPR RI pada 18 Maret 2026
Sekilas

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

18 Maret 2026
TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sekilas

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026
Armada Kapal Pertamina - Dok. Pertamina
Sekilas

Pertamina Antisipasi Gangguan di Selat Hormuz dengan Diversifikasi Sumber Energi

12 Maret 2026
Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews
Sekilas

Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

11 Maret 2026
Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta
Sekilas

Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

11 Maret 2026
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat
Sekilas

Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

11 Maret 2026
Next Post
LPAI dan Pelukan Haru di Hari Kebangkitan - Humas Jabar

Pelukan Haru di Hari Kebangkitan: 273 Pelajar Jabar Tamat Pendidikan Bela Negara

  • Kampung KDM

    7 Daya Tarik Kampung KDM di Pasir Cabe Purwakarta, Hunian Nyunda yang Estetik!

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Menkeu Purbaya Soroti Hutang Whoosh: “kalau pakai APBN dulu agak lucu”

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih: Ini 54 Daftar Kabinet Prabowo

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Independensi Ilmiah di KSTI 2025

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • FIFA Resmi Umumkan, Ini Daftar 11 Negara Peserta ASEAN CUP 2025

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan