Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana yang dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda) yang tersimpan di perbankan mengalami kenaikan signifikan pada akhir September 2025.
Dana tersebut tercatat meningkat sebesar 12,17%, dari Rp 208,6 triliun menjadi Rp 234 triliun. Kenaikan ini disebabkan oleh belanja Pemda yang belum sepenuhnya maksimal.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sanggahan terhadap data yang disampaikan oleh Purbaya. Menurut Tito, simpanan Pemda di perbankan tidak mencapai angka yang sebesar yang dilaporkan oleh Bank Indonesia (BI).
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang rutin dilaksanakan setiap awal pekan, yang juga dihadiri oleh Purbaya, Tito menjelaskan bahwa BI mencatat simpanan Pemda di perbankan per September 2025 sebesar Rp 233,97 triliun.
Namun, Tito menyatakan bahwa berdasarkan pengecekan langsung ke rekening kas daerah, jumlah dana yang mengendap pada September 2025 hanya mencapai Rp 215 triliun.
Hal ini membuat Purbaya merasa bingung. Dia mempertanyakan perbedaan pencatatan dana ini yang selisihnya mencapai Rp 18 triliun.
“Saya jadi bertanya-tanya, Rp 18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti sudah mencatatnya dari bank-bank di seluruh Indonesia. Kalau di Pemda kurang Rp 18 triliun, mungkin Pemda kurang teliti dalam menghitung atau menuliskannya, karena kalau BI sudah tercatat di sistem,” ungkap keterangan Purbaya kepada Tito saat rapat tersebut, Senin, 20 Oktober 2025.
Purbaya kemudian meminta Tito untuk melakukan investigasi terkait perbedaan pencatatan dana yang mengendap di perbankan tersebut. Jika selisih dana itu benar-benar digunakan oleh daerah untuk mendorong perekonomian, Purbaya mengaku akan mendukungnya. Namun, jika sebaliknya, maka hal ini perlu diselidiki lebih lanjut.
“Jadi, itu harus diinvestigasi ke mana selisih Rp 18 triliun itu. Tapi tidak masalah, selama uangnya digunakan di daerah untuk menggerakkan ekonomi, itu sudah bagus. Yang penting, jangan sampai uang tersebut dipindahkan ke pusat lagi, jangan ditaruh di Bank Jakarta,” ujar Purbaya.