Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun hingga September 2025.
Menurut Purbaya, lambatnya serapan anggaran tidak disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan keterlambatan eksekusi di daerah.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun rupiah. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin, 20 Oktober 2025.
Purbaya menegaskan bahwa transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah telah dilakukan dengan cepat. Hingga September 2025, transfer yang tercatat mencapai Rp644,9 triliun, atau 74,2 persen dari pagu yang ditargetkan, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” tegasnya sebagaimana dalam laporan yang ditulis Tempo, 22 Oktober 2025.
Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif.
“Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” tambah Purbaya.
Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, berikut adalah 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:
- Provinsi DKI Jakarta: Rp14,68 triliun
- Provinsi Jawa Timur: Rp6,84 triliun
- Kota Banjarbaru: Rp5,17 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat: Rp4,17 triliun
- Kabupaten Bojonegoro: Rp3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat: Rp3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp2,62 triliun
- Kabupaten Mimika: Rp2,49 triliun
- Kabupaten Badung: Rp2,27 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu: Rp2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
- Provinsi Jawa Tengah: Rp1,99 triliun
- Kabupaten Balangan: Rp1,86 triliun
















