Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kedapatan nongkrong di kedai kopi Starbucks saat jam kerja.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya menyusul laporan masyarakat yang masuk melalui layanan aduan “Lapor Pak Purbaya”, yang baru diluncurkan pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menerima keluhan tentang sejumlah petugas Bea Cukai yang terlihat bersantai bersama aparat berpakaian preman di salah satu gerai Starbucks, sambil membicarakan urusan pengamanan aset bisnis.
“Saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih nih di bawah seperti ini. Artinya, mereka enggak peduli, dianggapnya saya main-main,” ujar Purbaya saat media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan disipliner berat jika masih menemukan pelanggaran serupa.
“Senin depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gue akan pecat. Walaupun katanya mecat pegawai negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam? Enggak kira-kira lu!” tegasnya.
Purbaya menambahkan, tindakan tegas itu tidak hanya ditujukan bagi pegawai Bea Cukai, tetapi juga berlaku bagi jajaran Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, banyak laporan dari bawah yang tampak baik di atas kertas, tetapi kondisi di lapangan justru berbanding terbalik.
Ia menekankan, pembenahan etos kerja di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi fokus utama pemerintah untuk memperbaiki citra aparatur publik dan memastikan integritas lembaga tetap terjaga.
“Saya tidak ingin mendengar alasan lagi. Kalau memang masih ada yang bermain-main di jam kerja, berarti dia tidak pantas ada di kementerian ini,” pungkas Purbaya.
















