• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, 16 Desember 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi MBG

    Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    TPA Cikolotok Purwakarta

    TPA Cikolotok, Gunung Sampah yang Sempat Diwacanakan Jadi Tempat Wisata

    Pelatih PERSIB, Bojan Hodak

    Persib Siap Tantang Pemuncak Klasemen: Hodak dan Klok Tegaskan Tak Mau Kendur di GBLA

    Dinar

    Dinar dan Dirham: Mata Uang Abadi dalam Sejarah Islam

    Epy Kusnandar

    Epy Kusnandar: Jejak Seni, Perjuangan, dan Warisan “Kang Mus”

    Polres Purwakarta

    APDESI Purwakarta Ajak Polres Purwakarta, Bedah Penerapan Restorative Justice

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow - Dok. JJ

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow

    Persib

    Bojan Hodak Sesalkan Kekalahan PERSIB dari LCS di ACL Two

    Sibuk

    Absurditas Kewajiban Pura-Pura Sibuk: Kita Semua Budak Validasi

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi MBG

    Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    TPA Cikolotok Purwakarta

    TPA Cikolotok, Gunung Sampah yang Sempat Diwacanakan Jadi Tempat Wisata

    Pelatih PERSIB, Bojan Hodak

    Persib Siap Tantang Pemuncak Klasemen: Hodak dan Klok Tegaskan Tak Mau Kendur di GBLA

    Dinar

    Dinar dan Dirham: Mata Uang Abadi dalam Sejarah Islam

    Epy Kusnandar

    Epy Kusnandar: Jejak Seni, Perjuangan, dan Warisan “Kang Mus”

    Polres Purwakarta

    APDESI Purwakarta Ajak Polres Purwakarta, Bedah Penerapan Restorative Justice

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow - Dok. JJ

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow

    Persib

    Bojan Hodak Sesalkan Kekalahan PERSIB dari LCS di ACL Two

    Sibuk

    Absurditas Kewajiban Pura-Pura Sibuk: Kita Semua Budak Validasi

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025: Ini Daftar Wilayah yang Berlaku dan Keringanannya

Anggraena by Anggraena
3 Juli 2025
in Sekilas
Pajak kendaraan

Pajak Kendaraan Ilustrasi gambar - Pixabay/wal_172619_II

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di berbagai provinsi di Indonesia. Memasuki pertengahan tahun 2025, sejumlah pemerintah provinsi secara serentak menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.

Program ini memberikan berbagai insentif, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, penghapusan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, hingga pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

BACA JUGA

4 Hari Gedung DPRD Purwakarta Disegel, GMNI Purwakarta Tolak Propemperda Tanpa Dasar Ilmiah

Update! Banjir dan Longsor Terjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: 914 Jiwa Meninggal, 105 Ribu Rumah Rusak

Berikut adalah daftar provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama Juli 2025, lengkap dengan ketentuan dan jangka waktunya:

1. Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Provinsi Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.

2. Banten

Provinsi Banten memperpanjang program pemutihan hingga 31 Oktober 2025, sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025. Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Tunggakan dan denda tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.

3. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat memperpanjang masa pemutihan hingga 30 September 2025. Fasilitasnya mencakup pembebasan denda PKB, BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta SWDKLLJ hanya dibayar dua tahun.

4. Aceh

Pemprov Aceh membuka program pemutihan hingga 31 Desember 2025. Program ini meliputi penghapusan pajak progresif dan biaya balik nama kendaraan bekas.

5. Sumatera Barat

Di Sumatera Barat, program berlangsung dari 25 Juni hingga 31 Agustus 2025. Pemilik kendaraan dibebaskan dari seluruh tunggakan dan cukup membayar pajak pokok satu tahun berjalan. Selain itu, ada pembebasan BBNKB kedua dan denda SWDKLLJ.

6. Riau

Pemprov Riau melaksanakan program dari 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Pemilik kendaraan yang menunggak dua tahun atau lebih cukup membayar pajak tahun terakhir dan tahun berjalan. “Wajib pajak juga mendapat pengurangan pajak sebesar 10 persen jika selama tiga tahun berturut-turut membayar sebelum jatuh tempo,” tulis Peraturan Gubernur Riau Nomor 400/V/Tahun 2025.

7. Lampung

Pemprov Lampung melaksanakan pemutihan dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Program mencakup penghapusan denda keterlambatan, penghapusan pokok tunggakan, dan pembebasan denda SWDKLLJ.

8. Kepulauan Bangka Belitung

Program pemutihan di Bangka Belitung berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini mencakup bebas denda PKB, bebas pajak progresif, bebas BBNKB kedua, dan bea balik nama dari luar provinsi. Kendaraan yang menunggak lebih dari dua tahun juga mendapat pembebasan pokok pajak.

9. Kalimantan Tengah

Mulai 23 Juni hingga 23 September 2025, Provinsi Kalimantan Tengah memberikan pembebasan pokok dan denda PKB untuk pelat KH. Program ini juga mencakup bebas bea balik nama mutasi dari luar provinsi, bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya, serta bebas BBNKB kedua.

10. Papua Selatan

Program pemutihan di Papua Selatan dimulai 25 Juni hingga 25 Agustus 2025, berdasarkan SK Gubernur Papua Selatan Nomor: 900.1.13.1/158 Tahun 2025. Program ini mencakup bebas pokok tunggakan, denda PKB, dan bebas biaya BBNKB.

Program pemutihan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pajak masyarakat sekaligus memberikan kemudahan administratif. Seperti yang terjadi di beberapa wilayah, kantor Samsat dipadati warga sejak program ini diberlakukan. Di Depok, warga terlihat antusias mengikuti program pemutihan pajak sejak pagi.

Wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini disarankan segera mengunjungi Samsat setempat atau mengecek laman resmi Bapenda masing-masing provinsi untuk informasi teknis, persyaratan, dan formulir yang diperlukan.

Program ini bukan hanya solusi bagi warga yang menunggak pajak karena alasan ekonomi, tetapi juga strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menertibkan data kendaraan yang selama ini tidak aktif.

Tags: KendaraanPajakPemerintah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

GMNI
Sekilas

4 Hari Gedung DPRD Purwakarta Disegel, GMNI Purwakarta Tolak Propemperda Tanpa Dasar Ilmiah

13 Desember 2025
Peta sebaran bencana Banjir dan Longsor Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat (Update 6 Desember 2025) - Tangkapan Layar Situs BNPB
Sekilas

Update! Banjir dan Longsor Terjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: 914 Jiwa Meninggal, 105 Ribu Rumah Rusak

6 Desember 2025
Gubernur dan Jajaran Pejabat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat - Dok. Humas Jabar
Sekilas

Jabar Genjot 361 Proyek Infrastruktur 2025: DBMPR Fokus Rekonstruksi, Pelebaran, dan Respons Cepat Lapangan

5 Desember 2025
keterangan pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Halim Perdanakusuma, Jakarta
Sekilas

Presiden Prabowo: Penanganan Bencana Aceh–Sumatra Prioritas Nasional

4 Desember 2025
Sekolah Garuda
Sekilas

Pemerintah Luncurkan Sekolah Garuda, Dorong Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

27 November 2025
Teh
Sekilas

Gubernur Jabar Laporkan Perusakan Lahan Teh Pangalengan ke Polisi

27 November 2025
Next Post
KPK Geledah Rumah Anak Buah Bobby Nasution - Tangkapan Layar/ YT Kompas TV

KPK Geledah Rumah Anak Buah Bobby Nasution, Temukan Rp2,8 Miliar dan Senjata Api

  • website

    10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • 4 Hari Gedung DPRD Purwakarta Disegel, GMNI Purwakarta Tolak Propemperda Tanpa Dasar Ilmiah

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Update! Banjir dan Longsor Terjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: 914 Jiwa Meninggal, 105 Ribu Rumah Rusak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kakashi Hatake: Hokage dengan Luka Masa Lalu dan Visi Masa Depan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan