Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam pemberantasan korupsi.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo, dikutip Senin, 20 Oktober 2025.
Presiden menegaskan bahwa penyerahan uang pengganti tersebut adalah langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam laporannya, mengungkapkan bahwa penegakan hukum terkait perkara korupsi di sektor ekspor CPO ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun.
“Kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menambahkan bahwa masih ada selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Ia menekankan bahwa upaya Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara ini merupakan bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.
“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” tambah Jaksa Agung.
Acara ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.