Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025.
Dalam pertemuan ini, Abdul Kadir Karding menyampaikan laporan terkait rencana pemerintah untuk kembali membuka kerja sama dengan Arab Saudi dalam hal penempatan tenaga kerja Indonesia, yang sebelumnya mengalami moratorium sejak 2015.
“Hari ini saya bertemu dengan Bapak Presiden untuk melaporkan rencana Kementerian P2MI dalam membuka kembali kerja sama penempatan tenaga kerja di Arab Saudi, sejak tahun 2015, kita telah memberlakukan moratorium atas kerja sama tersebut,” ujar Abdul Kadir Karding usai pertemuan sebagaimana dilansir dari unggahan video Youtube Sekretariat Presiden dalam Keterangan Pers Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, 14 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa selama hampir satu dekade moratorium berlangsung, sekitar 25 ribu tenaga kerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara tidak resmi setiap tahunnya.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi guna membahas mekanisme penempatan tenaga kerja yang lebih aman dan terstruktur.
“Kami telah menyampaikan laporan kepada Presiden, dan dalam waktu dekat, nota kesepahaman (MoU) akan segera ditandatangani di Jeddah,” jelasnya.
Presiden Prabowo sendiri menyambut baik inisiatif tersebut dan menginstruksikan agar persiapan pelatihan serta mekanisme penempatan tenaga kerja segera disusun.
“Beliau mendukung penuh, karena Arab Saudi saat ini membuka sekitar 600 ribu kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 ribu dialokasikan untuk pekerja domestik, sedangkan sisanya, sekitar 200-250 ribu, untuk tenaga kerja formal,” ungkap Abdul Kadir Karding.
Selain itu, ia menyoroti bahwa sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi mengalami perbaikan di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Para pekerja Indonesia yang ditempatkan di sana akan mendapatkan jaminan gaji minimum sebesar 1.500 Riyal Saudi serta perlindungan dalam aspek kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.
“Sistem juga telah mengalami digitalisasi, sehingga pekerja yang tidak terdaftar secara resmi dapat terdeteksi dan dimonitor bersama,” tambahnya.
Mengenai skema kerja sama, Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa model yang akan diterapkan mirip dengan sistem yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan. Dalam skema ini, perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi tenaga kerja di Arab Saudi. Salah satu keuntungan tambahan bagi pekerja Indonesia adalah pemberian bonus umroh setelah menyelesaikan kontrak kerja selama dua tahun.
“Menariknya, setiap pekerja Indonesia yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapat bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.
Jika nota kesepahaman ini dapat ditandatangani sesuai jadwal pada bulan Maret, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan dapat dimulai paling lambat Juni 2025.
Presiden Prabowo berharap moratorium segera dicabut agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang ekonomi yang besar dari kerja sama ini.
“Beliau menekankan agar moratorium bisa segera dicabut mengingat potensi besar yang bisa dihasilkan. Remitansi yang bisa masuk ke Indonesia diperkirakan mencapai Rp31 triliun jika kita mampu menempatkan sekitar 600 ribu pekerja,” kata Abdul Kadir Karding.
Dengan adanya dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan pembukaan kembali penempatan tenaga kerja ke Arab Saudi dapat membawa manfaat lebih besar bagi pekerja Indonesia, sekaligus meningkatkan pemasukan negara melalui remitansi.***