• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Sabtu, 28 Maret 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Belajar

Pahami Peran dan Larangan Ormas, Polres Purwakarta Paparkan Penjelasan

Anggraena by Anggraena
27 Mei 2025
in Belajar, Politik
Polres Purwakarta Paparkan Penjelasan - Dok. Iwan Rasiwan

Polres Purwakarta Paparkan Penjelasan - Dok. Iwan Rasiwan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Purwakarta – Polres Purwakarta melalui Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Purwakarta, Dr. H. Iwan Rasiwan SH MH, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan hari ini, bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

BACA JUGA

Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

MUI Desak Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace Buntut Serangan AS-Israel ke Iran

Bimtek ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Purwakarta. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, yang dinilai sangat relevan dengan tugas dan fungsi mereka di masyarakat.

Dalam pemaparannya, Dr. Iwan Rasiwan membawakan materi bertajuk “Peran dan Larangan Organisasi Masyarakat di Indonesia”. Materi ini disampaikan secara komprehensif dan mencakup berbagai aspek penting terkait eksistensi ormas di tanah air.

Ia mengawali dengan menjelaskan definisi dan dasar hukum organisasi kemasyarakatan, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan pembentukan ormas di Indonesia. Selanjutnya, beliau mengulas tujuan dibentuknya ormas, yakni sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan, penyalur aspirasi, serta sarana kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Lebih lanjut, Dr. Iwan memaparkan fungsi utama ormas, seperti pembinaan nilai-nilai kebangsaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan demokrasi. Ia juga menekankan peran ormas dalam demokrasi inklusif, yaitu bagaimana ormas dapat menjadi jembatan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan agar suara mereka terdengar dalam proses pengambilan keputusan.

Menurutnya, ormas memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah, baik dalam pembangunan fisik maupun sosial. Ormas juga memiliki kontribusi sosial yang besar dalam menumbuhkan semangat gotong royong, toleransi, dan kepedulian sosial di masyarakat.

Ia turut menyoroti peran ormas dalam pemberdayaan masyarakat, melalui pelatihan keterampilan, pendampingan komunitas, dan advokasi hak-hak sosial. Tak ketinggalan, dibahas pula mengenai ormas-ormas besar dan dampaknya di Indonesia, baik yang memberikan kontribusi positif maupun yang menimbulkan tantangan tertentu bagi stabilitas nasional.

Di bagian akhir, Dr. Iwan menjelaskan berbagai larangan umum bagi ormas, seperti larangan melakukan kekerasan, menyebarkan kebencian, atau menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Disusul dengan larangan khusus berdasarkan peraturan, seperti menerima dana asing secara ilegal atau memiliki struktur militeristik.

Ia juga menguraikan sanksi yang dapat dikenakan kepada ormas yang melanggar, mulai dari teguran, pembekuan, hingga pembubaran. Beberapa studi kasus ormas yang dilarang atau dibubarkan oleh pemerintah turut disampaikan sebagai bahan refleksi dan pembelajaran.

Sebagai penutup, Dr. Iwan menyampaikan tantangan dan harapan bagi ormas ke depan, di antaranya agar tetap menjaga integritas, taat hukum, dan terus berinovasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat di era yang terus berubah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan ormas di Kabupaten Purwakarta, sehingga mampu berperan aktif dan konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah yang demokratis, inklusif, dan berkeadilan.

Tags: Jawa BaratOrmasPurwakarta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews
Sekilas

Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

11 Maret 2026
Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia – Amerika Serikat (Dok. Setneg)
Sekilas

MUI Desak Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace Buntut Serangan AS-Israel ke Iran

2 Maret 2026
Transfer data dalam perjanjian Indonesia-AS
Dunia

Transfer Data Lintas Batas, jadi Syarat Nego Perjanjian Indonesia-AS?

24 Februari 2026
Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia – Amerika Serikat (Dok. Setneg)
Sekilas

4 Alasan di Balik Diplomasi Indonesia-AS

23 Februari 2026
Presiden Prabowo memberikan keterangannya kepada wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, pada Sabtu, 21 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo
Sekilas

Prabowo Sebut Perundingan Dagang RI–AS Saling Menguntungkan

23 Februari 2026
Al-Khwarizmi
Belajar

Al-Khwarizmi: Arsitek Digital dan Bapak Aljabar Modern

20 Februari 2026
Next Post
Ormas Grib Jaya kuasai lahan BMKG dan diuga menuntut Rp 5M sebagai syarat pernarikan anggota ormas dari lokasi proyek/Dok.tangkapan layar

GRIB Jaya Diduga Kuasai Lahan BMKG, Polisi Tangkap 17 Orang dan Bongkar Praktik Pungli

  • Kampung KDM

    7 Daya Tarik Kampung KDM di Pasir Cabe Purwakarta, Hunian Nyunda yang Estetik!

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Menkeu Purbaya Soroti Hutang Whoosh: “kalau pakai APBN dulu agak lucu”

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih: Ini 54 Daftar Kabinet Prabowo

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Independensi Ilmiah di KSTI 2025

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan