Purwakarta – Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi memberlakukan larangan penggunaan handphone (HP) bagi pelajar, tak hanya di lingkungan sekolah, tapi juga saat berada di rumah dan lingkungan masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pembatasan Penggunaan Handphone bagi Peserta Didik PAUD, SD, SMP, dan sederajat di Kabupaten Purwakarta. Aturan ini mulai efektif mulai 2 Mei 2025.
Dalam sambutannya saat upacara peringatan Hardiknas tingkat Kabupaten di Lapangan Resimen Armed 1 Sthira Yudha, pada Kamis, 2 Mei 2025.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keprihatinan atas tingginya ketergantungan anak terhadap gawai.
“Banyak laporan dari sekolah dan orang tua tentang siswa yang lebih fokus pada HP ketimbang pelajaran. Ini tidak bisa dibiarkan, karena berdampak langsung pada prestasi akademik dan pembentukan karakter,” ujar Om Zein di lokasi.
Peraturan ini berlaku menyeluruh di semua sekolah negeri dan swasta. Namun, terdapat pengecualian pada situasi darurat yang tetap harus berada di bawah pengawasan orang tua atau wali.
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta akan bertindak aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd, menegaskan bahwa dukungan orang tua menjadi faktor krusial dalam keberhasilan implementasi Perbup ini.
“Kami mengimbau agar orang tua tidak membekali anak-anaknya dengan HP, baik saat berangkat sekolah, di rumah, maupun saat berada di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan ruang belajar yang lebih kondusif, bebas distraksi digital, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja yang sering kali dipicu oleh penggunaan gawai tanpa kontrol.
Dengan adanya larangan ini, Pemkab Purwakarta berharap pendidikan karakter dan kualitas pembelajaran siswa dapat ditingkatkan secara signifikan di masa mendatang.***