• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Rabu, 20 Agustus 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Setya Novanto

    Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

    Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    Festival Bakar Tongkang

    10 Festival dan Celebration yang Memperkaya Pengalaman Hidup

    ACL

    Persib Bandung Melaju ke Fase Grup ACL Two Setelah Kalahkan Manila Digger

    Budaya

    Ini yang Bisa Kamu Lakukan, untuk Melestarikan Budaya Lokal di Era Globalisasi

    Ali bin Abi Thalib

    Ali bin Abi Thalib: Khalifah Terakhir Khulafaur Rasyidin

    malu

    Malu untuk Berteman di Kampus Baru? Ini Tips Bangun Pertemanan Baru dengan Mahasiswa

    Utsman bin Affan

    Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan dan Penghimpun Al-Qur’an

    Uilliam Barros

    Mengenal Sosok Uilliam Barros, Striker Persib yang Cetak Gol Perdana di Gawang Semen Padang

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Setya Novanto

    Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

    Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    Festival Bakar Tongkang

    10 Festival dan Celebration yang Memperkaya Pengalaman Hidup

    ACL

    Persib Bandung Melaju ke Fase Grup ACL Two Setelah Kalahkan Manila Digger

    Budaya

    Ini yang Bisa Kamu Lakukan, untuk Melestarikan Budaya Lokal di Era Globalisasi

    Ali bin Abi Thalib

    Ali bin Abi Thalib: Khalifah Terakhir Khulafaur Rasyidin

    malu

    Malu untuk Berteman di Kampus Baru? Ini Tips Bangun Pertemanan Baru dengan Mahasiswa

    Utsman bin Affan

    Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan dan Penghimpun Al-Qur’an

    Uilliam Barros

    Mengenal Sosok Uilliam Barros, Striker Persib yang Cetak Gol Perdana di Gawang Semen Padang

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Pemerintah Bentuk Satgas Nasional untuk Atasi Krisis Sampah, Ini Strateginya!

Raka Purnama by Raka Purnama
12 Maret 2025
in Sekilas
Strategi Pemerintah dalam menangani pengelolaan sampah

Keterangan Pers Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY, Jakarta, 12 Maret 2025 - Youtube/Sekretariat Presiden

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah serius dalam menangani permasalahan sampah di Indonesia dengan membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan pengelolaan sampah. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa isu sampah menjadi prioritas utama pemerintah.

“Kita masih menghadapi berbagai permasalahan di berbagai kota dan kabupaten seluruh Indonesia. Masyarakat kita juga banyak sekali yang sudah mengeluhkan permasalahan ini dan tentu kita tidak boleh diam,” ujar AHY dalam keterangan pers yang diunggah oleh YouTube Sekretariat Presiden, 12 Maret 2025.

BACA JUGA

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

Bangunan Liar Ditertibkan Pemdaprov Jabar, untuk Kembalikan Fungsi Lahan

Pemerintah berencana menerapkan pendekatan berbasis edukasi dan teknologi dalam pengelolaan sampah. Salah satu langkah utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat sejak dini.

“Pendidikan dan sosialisasi, termasuk di sekolah-sekolah, harus ditanamkan agar kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi sampah itu sendiri semakin meningkat,” tambahnya.

Selain itu, evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya juga menjadi fokus utama, termasuk Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.

“Sudah tujuh tahun berjalan, namun baru dua kota, yaitu Surabaya dan Solo, yang berhasil mengimplementasikannya. Kita ingin mengevaluasi dan mencari solusi bagi daerah lain yang masih menghadapi kendala,” ungkap AHY.

Teknologi modern akan dimanfaatkan untuk mengolah sampah dari hulu hingga hilir, sesuai dengan skala kebutuhan masing-masing daerah.

“Setiap daerah itu skalanya berbeda-beda, sehingga pendekatannya harus seefektif mungkin, tidak boleh parsial agar tidak kurang efisien dan berkepanjangan,” jelasnya.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta.

“Pemerintah pusat akan hadir dengan kebijakan yang komprehensif, tetapi tumpuan utamanya tetap ada di pemerintah daerah. Oleh karena itu, koordinasi yang baik sangat diperlukan,” tutup AHY.

Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat mengatasi krisis sampah secara efektif dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta sehat bagi masyarakat.***

Tags: LingkunganPemerintah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Setya Novanto
Sekilas

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

18 Agustus 2025
Pemdaprov Jabar
Sekilas

Bangunan Liar Ditertibkan Pemdaprov Jabar, untuk Kembalikan Fungsi Lahan

18 Agustus 2025
Logo Hari Jadi Jawa Barat
Budaya

Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

15 Agustus 2025
Jawa Barat
Sekilas

Pemprov Jabar Gelar Program “Abdi Nagri Nganjang ka Warga,” Dekatkan Layanan Publik ke Masyarakat

15 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo
Sekilas

Buntut Kericuhan yang Terjadi pada Aksi Demo Bupati Pati

13 Agustus 2025
Alun-alun Bandung
Sekilas

Wajah Baru Alun-alun Bandung, Mulai Hari Ini Pemkot Tutup Total untuk Penataan Lanjutan

11 Agustus 2025
Next Post
Pengertian Kesalahan dalam Ilmu Hukum

Penyidik Jangan Mencari-Cari Kesalahan Tetapi Harus Bisa Menemukan Unsur Kesalahan, Apa Itu Kesalahan Dalam Hukum Pidana?

  • Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • BNN Klarifikasi Larangan Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Pengamat: Berpotensi Abuse of Power

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Orang Tua Pekerja Ungkap Nasib: PT Velasto Indonesia Diduga Tak Bayar Gaji Secara Penuh

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Komunitas Karyawan Hijrah Purwakarta Gelar Aksi Kepedulian untuk Palestina

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Persib Bandung Melaju ke Fase Grup ACL Two Setelah Kalahkan Manila Digger

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Forum

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Fotoporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan