• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Belajar

Panduan Pajak untuk Mahasiswa Freelancer

Anggraena by Anggraena
28 Juli 2025
in Belajar
Pajak

Ilustrasi - Pixabay/stevepb

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Menjadi mahasiswa freelancer kini semakin mudah berkat revolusi digital. Namun, sering kali urusan pajak dianggap rumit, padahal sejak memiliki penghasilan sendiri, mahasiswa juga mulai punya kewajiban perpajakan.

Artikel ini membahas secara praktis bagaimana mahasiswa freelancer mengelola pajak, dari pembuatan NPWP, ketentuan pajak, hingga pelaporan—berdasarkan sumber resmi dan pengalaman aktual di lapangan, dengan gaya narasi relevan dan ramah pembaca.

BACA JUGA

Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

Sistem Ekonomi Islam vs. Sistem Ekonomi Kapitalis

Mengapa Mahasiswa Freelancer Harus Peduli Pajak?

Bekerja sebagai freelancer, baik menulis, desain, voice over, penerjemah, hingga pengajar daring, menjadikan mahasiswa masuk kategori pekerja bebas. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 dan ketentuan Dirjen Pajak, setiap individu yang menerima penghasilan berhak dan wajib terdaftar sebagai wajib pajak, termasuk mahasiswa yang kerja sampingan, apalagi bila pendapatan per bulan jumlahnya signifikan.

Syarat Dasar: Mulai dari NPWP

Syarat utama untuk urusan pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Mahasiswa bisa membuat NPWP pribadi dengan mendaftar secara online melalui website resmi DJP atau aplikasi Coretax, menggunakan data KTP dan mengisi jenis penghasilan “freelance di rumah” pada kolom keterangan pekerjaan.

Kapan Mahasiswa Freelancer Wajib Bayar Pajak?

Penghasilan di Bawah Rp4.500.000/Bulan

Jika penghasilan kotor per bulan—total semua pemasukan freelance—tidak melebihi Rp4.500.000, belum ada kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, tapi tetap dianjurkan melapor SPT tahunan untuk mengedukasi diri dan administrasi lebih rapi.

Penghasilan di Atas Rp4.500.000/Bulan

Jika penghasilan kotor Rp4.500.000 ke atas per bulan, mahasiswa freelancer wajib membayar pajak (PPh 21) sesuai ketentuan progresif, yaitu:

Rp0–60.000.000/tahun: 5%

Rp60.000.001–250.000.000: 15%, dan seterusnya.

Untuk penghasilan harian, jika penghasilan per hari di bawah Rp450.000 dan total bulanan tidak lebih dari Rp4.500.000, tidak dikenakan pajak. Jika melebihi, hanya selisihnya yang dikenakan pajak.

Cara Penghitungan Pajak untuk Mahasiswa Freelancer

Dengan NPWP: Jika freelancer mendapat honor dari instansi, biasanya dipotong 2,5% langsung oleh pemberi kerja (PPh 21) dan akan menerima bukti potong pajak setiap akhir tahun.

Tanpa NPWP: Jika belum punya NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih besar, yakni 3% dari pendapatan yang diperoleh, serta bisa terkena sanksi jika diketahui berlaku lebih dari setahun tanpa mendaftar NPWP.

Usaha Mandiri/Sendiri: Jika penghasilan dari klien non-instansi/lepas, freelancer harus melakukan self-assessment dan membayar pajaknya sendiri pada akhir tahun fiskal dengan menghitung total pendapatan, dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Format dan Batas Pelaporan Pajak

Mahasiswa freelancer wajib melaporkan SPT Tahunan setiap tahun, paling lambat 31 Maret tahun berikutnya. Pelaporan bisa dilakukan di DJP Online:

  • Login di djponline.pajak.go.id dengan NPWP dan password.
  • Pilih menu “e-Form SPT 1770”, pilih tahun pajak berjalan, isi data penghasilan, lampirkan bukti potong, dan submit.
  • Jika bekerja dengan banyak klien/instansi, pastikan semua bukti potong dikumpulkan dan dilaporkan secara akurat.

Tips Praktis untuk Mahasiswa Freelancer

  • Kumpulkan semua dokumen penghasilan: Invoice, bukti pembayaran, hingga bukti potong pajak tiap klien.
  • Catat penghasilan secara rutin agar perhitungan pajak tidak membingungkan di akhir tahun.
  • Update status penghasilan jika mulai ada perubahan pendapatan signifikan atau freelance berubah menjadi profesi utama.
  • Manfaatkan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN): Mulai 2025, freelancer dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar wajib menyampaikan pemberitahuan penggunaan NPPN, yang pengajuannya bisa online lewat Coretax, kantor pajak, atau pos sebelum 31 Maret tiap tahun.
  • Hindari paylater pajak: Bayar sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda administrasi dan bunga.

Pentingnya Literasi Pajak Sejak Mahasiswa

Kesadaran pajak di kalangan mahasiswa masih rendah, padahal menjadi freelancer membiasakan kemandirian finansial dan kontribusi nyata bagi pembangunan negara. Mulailah transparan soal penghasilan, laporkan pajak dengan jujur, dan jadilah generasi muda digital yang bertanggung jawab.

Tags: FreelancerPajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Syariah
Muslim

Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

31 Januari 2026
Ekonomi Islam
Muslim

Sistem Ekonomi Islam vs. Sistem Ekonomi Kapitalis

23 Januari 2026
Kompol Dr. Iwan Rasiwan, S.H., M.H
Belajar

Seminar Advokasi PGRI Purwakarta: Iwan Rasiwan Bedah Strategi Pemulihan Mental Guru dalam Menghadapi Tekanan Hukum

15 Januari 2026
Hukum Pasal
Opini

Hafal Pasal tapi Tidak Memahami Unsur Pidana Bukan Pemahaman Seutuhnya

6 Januari 2026
Politik
Opini

Ilmu Politik Bukanlah Sesuatu yang Jahat; Ia Bersifat Netral

6 Januari 2026
KUHP Baru, Living Together
Belajar

Check-in Hotel di Era KUHP Baru: Jangan Senang Dulu, Ini Bukan Lampu Hijau buat Kumpul Kebo!

5 Januari 2026
Next Post
Uang Tambahan

15 Cara Dapat Uang Tambahan dari Skill yang Kamu Punya

  • Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Sejarah Lengkap Klan Otsutsuki dari Awal hingga Boruto

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan