Pengunduran diri sejumlah pejabat penting di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, menuai sorotan publik. Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai, mundurnya para pejabat tersebut diduga tidak terlepas dari campur tangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ibrahim menilai pengunduran diri yang terjadi hampir bersamaan antara pejabat OJK dan BEI bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Menurutnya, terdapat indikasi adanya intervensi langsung dari pucuk pimpinan negara.
“Kalau menurut saya, pengunduran diri Ketua OJK, Dirut BEI sepertinya ada intervensi langsung dari presiden,” ujar Ibrahim Assuaibi, dari keterangan yang dirangkum IDN Times, Jumat malam, 30 Januari 2026.
Meski demikian, Ibrahim membantah anggapan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan krisis di pasar modal. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta merugikan investor secara luas.
“Kalau krisis nggak karena yang dirugikan investor pasar modal,” ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, mengumumkan pengunduran dirinya pada Jumat pagi. Ia menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas dinamika yang terjadi di pasar modal dalam beberapa hari terakhir.
Sebagai informasi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi cukup tajam hingga perdagangan sempat dihentikan sementara (trading halt) setelah anjlok hingga 8 persen. Pelemahan tersebut dipicu oleh sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berdampak signifikan terhadap pergerakan pasar saham domestik.
“Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Saya percaya bahwa ini bentuk tanggung jawab saya. Mudah-mudahan indeks kita yang pagi ini dibuka membaik akan terus membaik di hari-hari berikutnya,” tutur Iman.
Tak lama berselang, pada Jumat malam, Otoritas Jasa Keuangan juga mengumumkan pengunduran diri tiga pejabat utamanya. Padahal, pada Jumat siang, para pejabat tersebut masih menghadiri konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.
Dalam pernyataan resminya, OJK menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Pengunduran diri bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” kata Mahendra.

















