• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, 16 Desember 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi MBG

    Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    TPA Cikolotok Purwakarta

    TPA Cikolotok, Gunung Sampah yang Sempat Diwacanakan Jadi Tempat Wisata

    Pelatih PERSIB, Bojan Hodak

    Persib Siap Tantang Pemuncak Klasemen: Hodak dan Klok Tegaskan Tak Mau Kendur di GBLA

    Dinar

    Dinar dan Dirham: Mata Uang Abadi dalam Sejarah Islam

    Epy Kusnandar

    Epy Kusnandar: Jejak Seni, Perjuangan, dan Warisan “Kang Mus”

    Polres Purwakarta

    APDESI Purwakarta Ajak Polres Purwakarta, Bedah Penerapan Restorative Justice

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow - Dok. JJ

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow

    Persib

    Bojan Hodak Sesalkan Kekalahan PERSIB dari LCS di ACL Two

    Sibuk

    Absurditas Kewajiban Pura-Pura Sibuk: Kita Semua Budak Validasi

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi MBG

    Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    TPA Cikolotok Purwakarta

    TPA Cikolotok, Gunung Sampah yang Sempat Diwacanakan Jadi Tempat Wisata

    Pelatih PERSIB, Bojan Hodak

    Persib Siap Tantang Pemuncak Klasemen: Hodak dan Klok Tegaskan Tak Mau Kendur di GBLA

    Dinar

    Dinar dan Dirham: Mata Uang Abadi dalam Sejarah Islam

    Epy Kusnandar

    Epy Kusnandar: Jejak Seni, Perjuangan, dan Warisan “Kang Mus”

    Polres Purwakarta

    APDESI Purwakarta Ajak Polres Purwakarta, Bedah Penerapan Restorative Justice

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow - Dok. JJ

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow

    Persib

    Bojan Hodak Sesalkan Kekalahan PERSIB dari LCS di ACL Two

    Sibuk

    Absurditas Kewajiban Pura-Pura Sibuk: Kita Semua Budak Validasi

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Uncategorized

Mulut dan Jari Bisa Menjerat: Saat Emosi Jadi Bumerang Hukum

Firman Aji Setiyawan by Firman Aji Setiyawan
3 September 2025
in Uncategorized
Emosi

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Pernah dengar pepatah, mulutmu harimaumu? Dulu pepatah itu hanya sebatas peringatan agar kita tidak sembarangan bicara. Tapi di era digital ini, pepatah itu butuh pembaruan: mulutmu dan jarimu adalah harimaumu.

Mengapa? Karena ucapan kasar di jalan atau postingan emosional di media sosial bisa berubah jadi bumerang, menyeret kita ke masalah hukum yang panjang.

BACA JUGA

West Java Traincation: Inovasi Wisata Rel Pertama di Indonesia, Disparbud Jabar Gandeng KAI Eksplor Destinasi Unggulan

Peringatan Hari Jadi Karawang: KDM Tegaskan Kesenjangan Sosial sebagai Ancaman Konflik

Banyak orang masih menganggap bertengkar di jalan atau adu mulut di warung kopi hanyalah persoalan kecil. Demikian juga, sindir-sindiran di Facebook atau komentar pedas di grup WhatsApp sering dianggap sekadar “drama dunia maya”.

Padahal, aturan hukum di Indonesia tidak membedakan lokasi terjadinya penghinaan. Apakah di pinggir jalan, ruang rapat, atau kolom komentar—jika ada pihak yang merasa dirugikan, laporan hukum bisa saja dilayangkan.

Mari ambil contoh sederhana. Dua orang bertengkar karena senggolan motor di jalan desa. Emosi meluap, lalu keluarlah kata-kata kasar yang didengar banyak orang.

Satu pihak sakit hati, lalu membawa kasus itu ke ranah hukum dengan tuduhan penghinaan di muka umum. Bisa diproses? Tentu saja bisa! Aturannya jelas ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hal serupa berlaku di dunia digital. Di balik layar ponsel, jari-jemari kita sering lebih cepat daripada otak. Mengetik status marah, membagikan meme yang menyinggung, atau menulis komentar sarkastik seolah tidak berdampak.

Padahal, jejak digital sulit dihapus. Jika orang yang tersinggung memilih jalur hukum, pasal tentang pencemaran nama baik dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) siap menjerat.

Kenyataannya, banyak orang baru sadar setelah panggilan klarifikasi dari kepolisian datang. Pada saat itu, penyesalan selalu terlambat. Alasan “cuma bercanda” atau “iseng saja” seringkali tidak cukup untuk membebaskan dari jeratan hukum.

Lalu, apa pelajaran yang bisa kita ambil? Pertama, kendalikan emosi. Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan bentakan atau makian. Kedua, pikir sebelum posting. Tanyakan pada diri sendiri: apakah tulisan saya bisa menyinggung orang lain? Ketiga, gunakan musyawarah sebagai jalan utama. Masalah sosial atau konflik kecil sebaiknya diselesaikan secara damai, bukan dipamerkan ke publik. Dan yang tak kalah penting, ingat jejak digital. Apa yang sudah dipublikasikan di internet akan sulit benar-benar hilang.

Hukum hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan. Namun perlindungan itu juga berarti ada konsekuensi bagi siapa pun yang melanggar. Dalam konteks ini, mulut dan jari bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga penentu apakah kita aman atau justru terjerat pasal.

Jadi, sebelum marah-marah di jalan atau mengetik status pedas di media sosial, berhentilah sejenak. Ingat, bisa jadi yang kita anggap hanya kata-kata, justru berubah menjadi tiket masuk ke meja hijau.

Mulut dan jari kita bukan mainan. Gunakan dengan bijak, sebelum jadi bumerang yang menggigit balik.

Tags: BumerangEmosi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

soft launching program West Java Traincation
Uncategorized

West Java Traincation: Inovasi Wisata Rel Pertama di Indonesia, Disparbud Jabar Gandeng KAI Eksplor Destinasi Unggulan

19 Oktober 2025
Peringatan Hari Jadi Karawang: KDM Tegaskan Kesenjangan Sosial sebagai Ancaman Konflik
Sekilas

Peringatan Hari Jadi Karawang: KDM Tegaskan Kesenjangan Sosial sebagai Ancaman Konflik

15 September 2025
Creative Block
Uncategorized

7 Cara Mengatasi Creative Block dan Menemukan Inspirasi Baru

11 September 2025
Next Post
Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati. (Foto: Linkedin/Laras Faizati Khairunnisa)

Laras Faizati Minta Penangguhan Penahanan Setelah Ditetapkan Tersangka Penghasutan

  • website

    10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • 4 Hari Gedung DPRD Purwakarta Disegel, GMNI Purwakarta Tolak Propemperda Tanpa Dasar Ilmiah

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Update! Banjir dan Longsor Terjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: 914 Jiwa Meninggal, 105 Ribu Rumah Rusak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • 9 Langkah Menuju ‘Gapura Panca Waluya’, Berikut Isi Surat Edaran Pemda Jabar

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan