• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Kamis, 21 Agustus 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi Gempa - Pixabay/Tumisu

    Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

    Setya Novanto

    Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

    Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    Festival Bakar Tongkang

    10 Festival dan Celebration yang Memperkaya Pengalaman Hidup

    ACL

    Persib Bandung Melaju ke Fase Grup ACL Two Setelah Kalahkan Manila Digger

    Budaya

    Ini yang Bisa Kamu Lakukan, untuk Melestarikan Budaya Lokal di Era Globalisasi

    Ali bin Abi Thalib

    Ali bin Abi Thalib: Khalifah Terakhir Khulafaur Rasyidin

    malu

    Malu untuk Berteman di Kampus Baru? Ini Tips Bangun Pertemanan Baru dengan Mahasiswa

    Utsman bin Affan

    Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan dan Penghimpun Al-Qur’an

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi Gempa - Pixabay/Tumisu

    Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

    Setya Novanto

    Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

    Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    Festival Bakar Tongkang

    10 Festival dan Celebration yang Memperkaya Pengalaman Hidup

    ACL

    Persib Bandung Melaju ke Fase Grup ACL Two Setelah Kalahkan Manila Digger

    Budaya

    Ini yang Bisa Kamu Lakukan, untuk Melestarikan Budaya Lokal di Era Globalisasi

    Ali bin Abi Thalib

    Ali bin Abi Thalib: Khalifah Terakhir Khulafaur Rasyidin

    malu

    Malu untuk Berteman di Kampus Baru? Ini Tips Bangun Pertemanan Baru dengan Mahasiswa

    Utsman bin Affan

    Utsman bin Affan: Khalifah Dermawan dan Penghimpun Al-Qur’an

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

Anggota DPR RI Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK, Terkait Kasus ini

Raka Purnama by Raka Purnama
7 Mei 2025
in Sekilas, Politik
Anggota DPR RI Muhammad Kadafi - Tangkapan Layar (Yt/TVR Parlemen)

Anggota DPR RI Muhammad Kadafi - Tangkapan Layar (Yt/TVR Parlemen)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL).

Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Universitas Malahayati, Bandar Lampung, yang dikelola oleh yayasan tersebut.

BACA JUGA

Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

Laporan kepada Bareskrim ini telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/146/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 19 Maret 2025.

Dalam laporan tersebut, Kadafi diduga melanggar Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Muhammad Kadafi diketahui merupakan anak dari pengusaha asal Aceh Besar, Rusli Bintang, yang juga tercatat sebagai pembina YATBL. Yayasan ini mengelola Universitas Malahayati berdasarkan akta notaris Nomor 17 Tahun 1992.

Menurut penjelasan kuasa hukum YATBL, Dendi Rukmantika, permasalahan bermula pada 23 September 2024 ketika terjadi pergantian pengurus yayasan secara sepihak. Dalam proses tersebut, Muhammad Kadafi ditunjuk sebagai Rektor Universitas Malahayati, menggantikan Dr Achmad Farich.

“Tindakan tersebut bertentangan dengan Statuta Universitas Malahayati dan Anggaran Dasar Yayasan, serta dilakukan saat masa jabatan Dr Achmad Farich belum berakhir (berakhir 14 Oktober 2024),” ungkap Dendi dalam keterangan pers yang beredar, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Ia menambahkan, pihak yayasan telah mengeluarkan surat keputusan pada Oktober 2024 untuk membatalkan pengangkatan Kadafi dan mengembalikan posisi rektor kepada Dr Farich.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena Kadafi tetap mempertahankan posisinya.

“Hingga saat ini, Dr Muhammad Kadafi tetap menguasai kampus secara ilegal,” tegas Dendi.

Dalam laporannya, YATBL menyoroti beberapa dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh Kadafi, termasuk:

1. Penerbitan Ijazah Tanpa Wewenang
Pada periode November hingga Desember 2024, Kadafi diduga menandatangani ijazah lulusan program studi kedokteran meskipun secara legal ia tidak menjabat lagi sebagai rektor.

2. Pelaksanaan Wisuda Ilegal
Pada 22 Februari 2025, ia disebut memimpin upacara wisuda Universitas Malahayati tanpa memiliki dasar hukum yang sah untuk melakukan hal tersebut.

3. Manipulasi Sistem Keuangan Mahasiswa
Pada Januari 2025, Dr. Kadafi merubah metode pembayaran mahasiswa dari sistem virtual account menjadi pembayaran tunai melalui Surat Pemberitahuan No. 0170.10.414.01.25, 21 Januari 2025, membuka potensi terjadinya penggelapan dan pencucian uang.

4. Penyalahgunaan Jabatan
Tindakan administratif dan keuangan tanpa dasar hukum yang sah, melanggar prinsip akuntabilitas pendidikan tinggi.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Muhammad Kadafi mengenai laporan tersebut.***

Tags: DPRkampus
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Ilustrasi Gempa - Pixabay/Tumisu
Sekilas

Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

20 Agustus 2025
Setya Novanto
Sekilas

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Pengingat Kejahatan Korupsi yang Serius

18 Agustus 2025
Pemdaprov Jabar
Sekilas

Bangunan Liar Ditertibkan Pemdaprov Jabar, untuk Kembalikan Fungsi Lahan

18 Agustus 2025
Logo Hari Jadi Jawa Barat
Budaya

Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

15 Agustus 2025
Jawa Barat
Sekilas

Pemprov Jabar Gelar Program “Abdi Nagri Nganjang ka Warga,” Dekatkan Layanan Publik ke Masyarakat

15 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo
Sekilas

Buntut Kericuhan yang Terjadi pada Aksi Demo Bupati Pati

13 Agustus 2025
Next Post
ilustrasi seleksi koperasi desa merah putih secara transparan - pixabay/Mohamed_hassan

Kemendes Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Wakil Ketua PWRI Purwakarta: Seleksi Transparan!

  • Logo Hari Jadi Jawa Barat

    Link Download Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Penuh Makna Filosofis

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • BNN Klarifikasi Larangan Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Pengamat: Berpotensi Abuse of Power

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gempa Guncang Bekasi, Terasa Kuat Hingga Purwakarta dan Jabodetabek

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Orang Tua Pekerja Ungkap Nasib: PT Velasto Indonesia Diduga Tak Bayar Gaji Secara Penuh

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Komunitas Karyawan Hijrah Purwakarta Gelar Aksi Kepedulian untuk Palestina

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Forum

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Fotoporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan