Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.
Ia menilai, lembaga antikorupsi itu seharusnya langsung bertindak tanpa menunggu laporan.
“Panggil saja saya, bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan. Saya akan tunjukkan,” ujar Mahfud melalui akun X pribadinya, dikutip Minggu, 19 Oktober 2025.
Menurut Mahfud, tudingan soal adanya dugaan mark up bukan berasal dari dirinya. Isu tersebut, katanya, pertama kali muncul dari tayangan Prime Dialog di Nusantara TV pada 13 Oktober 2025 yang menghadirkan Antony Budiawan dan Agus Pambagyo sebagai narasumber.
“Awal menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” kata Mahfud.
Ia mengaku heran jika KPK belum mengetahui bahwa informasi itu telah lebih dulu disiarkan oleh media tersebut sebelum dirinya mengulasnya di podcast. Yang membuatnya lebih terkejut lagi, KPK justru memintanya untuk membuat laporan resmi.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” lanjut Mahfud.
Mahfud menilai, dalam hukum pidana, aparat tidak perlu menunggu laporan jika sudah ada indikasi kuat atas dugaan tindak pidana.
“Tapi kalau ada berita, ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan,” jelasnya.
Ia pun menilai langkah KPK meminta dirinya membuat laporan merupakan kekeliruan.
“Ini kekeliruan dari KPK,” tegas Mahfud MD.
















