• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar

Anggraena by Anggraena
3 Juli 2025
in Sekilas
Kepala Biro Humas Setjen MPR, Maruf Cahyono - Foto: Dok: MPR

Kepala Biro Humas Setjen MPR, Maruf Cahyono - Foto: Dok: MPR

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Kamis, 3 Juli 2025 dan menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan atas kasus korupsi yang diduga terjadi selama masa jabatannya dari 2019 hingga 2021.

“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019 sampai dengan 2021,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis pagi.

BACA JUGA

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Menurut Budi, perkara ini bermula dari proses penyelidikan yang telah berlangsung sejak 2023 dan kini telah naik ke tahap penyidikan. Ma’ruf Cahyono diduga menerima gratifikasi dengan nilai sementara mencapai Rp 17 miliar. Angka ini masih bisa bertambah, mengingat KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan para saksi.

Pemeriksaan Saksi dan Pengembangan Kasus

Sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK untuk mendalami aliran gratifikasi dan peran Ma’ruf Cahyono dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pada Rabu (2/7/2025), KPK memeriksa seorang karyawan swasta bernama Jonathan Hartono, terkait investasi yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, beberapa mantan pejabat Sekretariat Jenderal MPR juga telah diperiksa, termasuk:

  • Kartika Indriati Sekarsari, pejabat pengadaan barang/jasa periode 2020–2023.
  • Darojat Agung Sasmita Aji, anggota Pokja-UKPBJ tahun 2020.
  • Cucu Riwayati, pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman dan penggandaan 2020–2021.
  • Fahmi Idris, anggota Pokja-UKPBJ tahun 2020.
  • Dyastasita Widya Budi, PPK kegiatan biro persidangan dan sosialisasi 2020.
  • Joni Jondriman, Kepala UKPBJ Setjen MPR tahun 2020.

Menurut KPK, pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi bagian dari strategi pendalaman untuk memetakan struktur praktik gratifikasi yang terjadi dan memastikan tidak ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban hukum.

Klarifikasi dari Pihak MPR

Menyusul pemberitaan dan penetapan tersangka, Sekretaris Jenderal MPR RI saat ini, Siti Fauziah, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara lama dan tidak melibatkan unsur pimpinan MPR RI baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti, Sabtu, 21 Juni 2025.

Potensi Perkembangan dan Implikasi

KPK menyatakan bahwa angka gratifikasi senilai Rp 17 miliar yang telah terungkap belum bersifat final. Besaran tersebut masih dalam proses verifikasi lanjutan berdasarkan dokumen, keterangan saksi, dan jejak aliran dana.

“Jumlah penerimaan gratifikasinya tidak menutup kemungkinan bertambah seiring pendalaman atas keterangan para saksi serta alat bukti lainnya,” tambah Budi Prasetyo.

Kasus ini diperkirakan dapat merembet ke pihak-pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari proyek pengadaan di MPR. KPK telah mengindikasikan bahwa jalur gratifikasi tersebut melibatkan proses manipulasi tender, penunjukan langsung, hingga kolusi antara oknum penyelenggara negara dan rekanan swasta.

Publik Menanti Langkah Tegas

Kasus yang menyeret nama besar mantan pejabat tinggi MPR RI ini menuai perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga negara kembali dipertanyakan, terlebih kasus ini berkaitan langsung dengan institusi tinggi kenegaraan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil antikorupsi seperti ICW dan MAKI turut mendorong KPK agar tidak hanya berhenti pada satu nama tersangka. Mereka mendesak adanya penyelidikan menyeluruh untuk membongkar jaringan sistemik dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR dan lembaga negara lainnya.

“Kami menuntut KPK agar tidak berhenti pada individu. Harus dilihat apakah ada sistem pembiaran atau pola yang terjadi secara kolektif. Ini menyangkut integritas lembaga negara,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Hingga saat ini, KPK belum menjadwalkan penahanan terhadap Ma’ruf Cahyono. Namun penyidikan terus berlangsung intensif. Publik menanti langkah lanjutan dari lembaga antirasuah untuk memastikan kasus ini tidak menjadi “hilang di tengah jalan” seperti sejumlah kasus korupsi besar lainnya.

Tags: KasusKorupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Menanggapi Konferensi Pers Danpuspom TNI, Polda Metro Jaya, dan Komisi III DPR RI pada 18 Maret 2026
Sekilas

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

18 Maret 2026
TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sekilas

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026
Armada Kapal Pertamina - Dok. Pertamina
Sekilas

Pertamina Antisipasi Gangguan di Selat Hormuz dengan Diversifikasi Sumber Energi

12 Maret 2026
Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews
Sekilas

Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

11 Maret 2026
Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta
Sekilas

Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

11 Maret 2026
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat
Sekilas

Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

11 Maret 2026
Next Post
Ilustrasi ekspresi mahasiswa - Gambar/Freepik upklyak

Mengatasi Drama Organisasi: Tips untuk Aktivis Mahasiswa

  • Jalan Berlubang di Depan PT Iluva, Jl.Raya Cikopo, Purwakarta - Intiporia/Fauzan

    Jalan Berlubang di Depan PT Iluva: Tiga Korban Berjatuhan, Warga Desak Pemerintah Bertindak

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Joko Anwar Kembali dengan ‘Ghost in the Cell’ Horor Komedi di Balik Jeruji Besi yang Mengguncang

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 7 Daya Tarik Kampung KDM di Pasir Cabe Purwakarta, Hunian Nyunda yang Estetik!

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan