• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Curug 7

    Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Run Race Purwakarta - Intiporia/ M. Fajri

    Demam “Run Race” Sampai ke Purwakarta: Adu Cepat Anak Muda di Lintasan Aspal

    Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews

    Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

    Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta

    Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

    Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat

    Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

    Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    8 Platform Digital yang Dibatasi untuk Anak di Bawah Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

    Komdigi Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

KPK Hibahkan Properti Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jawa Barat

Raka Purnama by Raka Purnama
13 Februari 2026
in Sekilas
Pemprov Jabar Terima Hibah Aset dari KPK Senilai Rp23,3 Miliar

Pemprov Jabar Terima Hibah Aset dari KPK Senilai Rp23,3 Miliar - Dok. Humas Jabar

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prosesi serah terima yang berlangsung di Aula Oman Sahroni, Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026) ini menandai dialihkannya pemanfaatan aset hasil korupsi untuk kepentingan publik.

Berdasarkan data dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Norman Nugraha, terdapat 18 titik aset yang tersebar di wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Total Nilai: Estimasi mencapai Rp23,3 miliar.

Target Penggunaan: Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas layanan publik lainnya.

Prioritas Khusus: Salah satu aset di Depok akan dialokasikan sebagai Kantor Pelayanan Samsat Jawa Barat guna mendongkrak pendapatan daerah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyoroti bahwa hibah ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola aset daerah yang selama ini dinilai masih lemah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya efektivitas belanja negara dan menyentil fenomena “korupsi kultural” di lingkungan birokrasi.

“Seluruh aset itu saya harap memiliki manfaat bagi kegiatan pelayanan publik, salah satunya di Depok yang akan dipakai untuk Kantor Pelayanan Samsat Jawa Barat. Maka saya berharap pendapatan Samsatnya harus dapat meningkat,” kata KDM dilansir dari keterangan Humas Jabar, 13 Februari 2026.

Ia juga memperingatkan para pejabat agar tidak terjebak dalam pemborosan anggaran melalui kegiatan fiktif atau tidak mendesak.

“Korupsi kultural itu seperti membuat belanja yang tidak diperlukan. Tidak perlu ada seminar, dibikin seminar. Tidak perlu ada penelitian, dibikin penelitian. Tidak perlu ada kunjungan kerja, dibikin kunjungan kerja. Tidak perlu ada sewa hotel, dibikin sewa hotel. Justru yang paling banyak hari ini, uang negara dibelanjakan tapi tidak punya manfaat bagi kepentingan layanan publik,” tegasnya.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penyelesaian perkara sesuai regulasi yang berlaku. Merujuk pada PMK Nomor 145 Tahun 2021, aset rampasan memang diprioritaskan untuk lelang, namun dapat dihibahkan jika menyangkut kepentingan umum.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 disebutkan bahwa salah satu bentuk penyelesaian barang rampasan utamanya adalah melalui penjualan lelang, namun bila mana diperlukan boleh memindahtangankan melalui hibah seperti yang kita lakukan pada saat ini,” jelasnya.

KPK berkomitmen memastikan aset ini tidak terbengkalai dengan melakukan monitoring ketat selama satu tahun ke depan untuk menjamin asas kemanfaatan bagi masyarakat sebagai korban utama tindak pidana korupsi.

Tags: Jawa BaratKPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Menanggapi Konferensi Pers Danpuspom TNI, Polda Metro Jaya, dan Komisi III DPR RI pada 18 Maret 2026
Sekilas

Sengkarut Data TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus: TAUD Ajukan 7 Desakan

18 Maret 2026
TNI Tahan 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sekilas

Puspom TNI Amankan 4 Personel Atas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026
Armada Kapal Pertamina - Dok. Pertamina
Sekilas

Pertamina Antisipasi Gangguan di Selat Hormuz dengan Diversifikasi Sumber Energi

12 Maret 2026
Abu Janda Debat Ikrar Nusa Bhakti & Feri Amsari Soal Jasa AS untuk Indonesia - Tangkapan Layar: Youtube/Official iNews
Sekilas

Debat Panas Abu Janda vs Ikrar Nusa Bhakti dan Feri Amsari: Dari Jasa Amerika untuk RI hingga Isu Gaza

11 Maret 2026
Bersama Tim SAR Gabungan Melakukan Kaji Cepat Kejadian Longsor di TPST Bantar Gebang - Foto: BPBD Prov DKI Jakarta
Sekilas

Fakta Tragedi Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang

11 Maret 2026
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat
Sekilas

Buntut Tragis Longsor Bantargebang: KLH Turun Tangan, Ancam Sanksi Pidana bagi Pengelola

11 Maret 2026
Next Post
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta groundbreaking 107 SPPG Polri di SPPG Polri Palmerah, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Prabowo Sebut Makan Bergizi Gratis Vital bagi Rakyat Kecil Meski Terus Dikritik

  • Umar bin Khattab, Zubair bin Awwam, Abu Ubaidah bin Al-Jarrah

    Bilal bin Rabah: Muazin Pertama dan Simbol Keteguhan Iman

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Meriahkan Hari Jadi ke-194 Kota dan ke-57 Kabupaten Purwakarta, Ini Rangkaian Kegiatan Istimewa Sepanjang Juli 2025

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jalan Berlubang di Depan PT Iluva: Tiga Korban Berjatuhan, Warga Desak Pemerintah Bertindak

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Wisata Alam Curug 7 Gunung Kujang Subang Resmi Dibuka, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Jangan Sembarangan Seruput! Begini Cara Menikmati Kopi Sesuai Jenisnya

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan