Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, di kawasan elite Royal Sumatera, Medan, Rabu, 2 Juli 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar yang tersimpan dalam 28 pak di ruang utama rumah. Tak hanya itu, tim juga mengamankan dua senjata api, yakni pistol Beretta dengan tujuh butir amunisi dan satu senapan angin berikut dua paket amunisi air gun.
Jadi, di lokasi tersebut ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pihak KPK juga masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut, termasuk legalitas dan indikasi kaitannya dengan kasus korupsi proyek jalan. Temuan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut.
Kuat Dugaan Ada Penyalahgunaan Jabatan
Topan Obaja Putra Ginting merupakan salah satu pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. Bersama empat tersangka lainnya, ia diduga menerima suap dari dua kontraktor yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kelima tersangka yang telah ditahan KPK adalah:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK
- Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Dirut PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT RN
Kasus ini terbagi menjadi dua klaster besar proyek:
1. Dinas PUPR Sumut – Proyek tahun 2023–2025 dengan nilai total lebih dari Rp74 miliar.
2. Satker PJN Wilayah I Sumut – Dua proyek jalan senilai Rp157,8 miliar.
Total nilai dari seluruh proyek yang diduga terlibat dalam praktik suap ini mencapai Rp231,8 miliar.
Penggeledahan Berlangsung Ketat dan Dramatis
Penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting di Cluster Topaz, Royal Sumatera, sempat mengalami kendala karena rumah dalam keadaan kosong dan pagar tergembok. KPK bahkan harus memanggil tukang kunci untuk membuka pintu dengan obeng. Rumah itu disebut warga sekitar sebagai “kantor sementara” sang pejabat, mengingat lokasinya yang hanya sekitar satu kilometer dari kantor Dinas PUPR.
Selama lebih dari lima jam, tim penyidik KPK menggeledah rumah dua lantai tersebut, dengan pengawalan ketat dari aparat bersenjata lengkap. Selain uang dan senjata, tim juga menyita memori CCTV dari sekitar rumah untuk dijadikan bukti tambahan.
Topan Ginting diketahui merupakan bawahan langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang juga menantang Presiden Jokowi. Bobby mengaku mengenal dekat Topan karena membawanya dari Pemkot Medan saat masih menjabat Wali Kota.
Menanggapi situasi ini, KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa Bobby Nasution dalam proses penyidikan lebih lanjut.
KPK akan terus menelusuri terkait dengan bukti-bukti yang mungkin nanti juga berada di tempat-tempat lainnya, sehingga KPK masih terus melakukan penggeledahan,” tegas Budi.
Bobby sendiri menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu diperlukan pemeriksaan. Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya sudah berkali-kali mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dengan proyek.
Jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, dan kelompok C. Semua tidak ada,” ujar Bobby dengan nada geram.