Purwakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi pedesaan dan memperkuat kemandirian desa.
Menanggapi program tersebut, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Purwakarta, Anggraena, menyampaikan beberapa catatan penting terkait implementasi program ini di lapangan.
“Perekrutan pengurus jangan hanya melibatkan orang-orang terdekat dengan perangkat desa. Harus dibuka ruang untuk kompetisi terbuka agar mendapatkan SDM terbaik,” ujar Anggraena dalam keterangan tertulis yang diterima Intiporia, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut Anggraena, transparansi dalam pengelolaan koperasi desa merupakan kunci utama keberhasilan program ini.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar program koperasi desa tidak disalahgunakan.
“Jangan sampai program ini menjadi ajang korupsi. Koperasi Desa Merah Putih harus bisa memberi manfaat sesuai tujuan awalnya, yaitu untuk seluruh masyarakat desa, bukan hanya segelintir orang,” tegasnya.
Anggraena menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga perlu ditingkatkan untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Sebelumnya, Kemendes PDTT menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi desa melalui berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga desa dan mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi di pedesaan.***