Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa negara harus sigap dalam menangani permasalahan rakyat tanpa harus menunggu viralnya suatu kasus.
Pernyataan ini disampaikannya dalam pidato pada rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.
“Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja akan terasa sangat lama, tetapi bagi kita DPR RI dan pemerintah terkadang membahas masalah rakyat dan mencari solusinya sering kali bisa berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun,” ujar Puan dikutip Intiporia dari Youtube resmi TVR PARLEMEN.
Puan menegaskan, bahwa perlu adanya penguatan komitmen bersama untuk dapat merespon secara cepat dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Permasalahan lapangan pekerjaan, masalah sekolah, masalah layanan rumah sakit, masalah petani nelayan, dan sebagainya,” lanjutnya.
“Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara,” ujar Puan.
Meskipun menekankan pentingnya respons cepat, Puan juga mengingatkan bahwa hal tersebut tidak boleh mengabaikan tata kelola yang baik. Menurutnya, kebijakan publik harus didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, serta sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
“Bertindak cepat tidak berarti kita mengabaikan tata kelola yang baik. Kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas.” lanjut Ketua DPR RI.
“Kita harus membangun budaya kerja membiasakan yang benar dan bukannya malah membenarkan yang biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan mendorong pemerintah untuk lebih peka terhadap aspirasi masyarakat dan memastikan kehadiran negara dalam melindungi, mencerdaskan, serta menyejahterakan rakyat.
“Kehidupan berdemokrasi kita pada saat ini telah menempatkan rakyat sebagai subjek dari kebijakan publik yang dibuat oleh negara,” kata Puan.
“Oleh karena itu, negara dalam mengambil kebijakan publik harus mawas diri mendengarkan aspirasi rakyat, dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat,” tutupnya.***