Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat pada 30 Oktober 2025.
Dari total 2.131 SPPG yang tersebar di wilayah Jawa Barat, baru 17 SPPG yang telah mengantongi sertifikat tersebut, sementara sisanya masih dalam proses pengajuan. Sertifikasi ini menjadi syarat wajib bagi setiap SPPG untuk menjamin kepatuhan terhadap standar kebersihan dan sanitasi yang aman bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah meminta seluruh dinas terkait agar mempercepat proses sertifikasi dengan meningkatkan koordinasi di tingkat daerah.
“Kami sudah meminta dan mendorong 27 kabupaten/kota untuk selalu bersinergi dengan koordinator wilayah MBG dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi atau SLHS,” terang Herman, Jumat, 10 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak ingin kejadian-kejadian yang menjadi ekses dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti kasus keracunan yang sempat terjadi, kembali terulang.
Menurutnya, peningkatan standar sanitasi melalui SLHS merupakan langkah penting dalam menjaga mutu dan keamanan pangan di setiap titik layanan gizi.
Ia juga menambahkan, Jawa Barat tengah menyiapkan sekitar 4.600 SPPG untuk mendukung kelancaran program MBG di seluruh kabupaten dan kota.
“Kami pastikan Jabar mendukung penuh program MBG, dengan jaminan bahwa setiap SPPG memiliki standar higienitas dan sanitasi yang memenuhi syarat,” tegasnya dikutip laman resmi Jabar Prov, 11 Oktober 2025.
















