Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Sebagai bentuk keterbukaan, Dedi mulai mempublikasikan posisi rekening kas umum daerah (RKUD) secara rutin melalui akun media sosial pribadinya.
Langkah tersebut diambil agar masyarakat dapat mengetahui kondisi kas daerah dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan berjalan terbuka.
“Seluruh catatan (kas daerah) ini kami sampaikan secara terbuka karena kami sebagai pengelola, bukan pemilik,” ujar Dedi, Senin (27/10/2025).
Mulai Senin, data RKUD Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) sudah dapat diakses publik melalui akun Instagram @dedimulyadi71 dan TikTok @dedimulyadiofficial. Informasi tersebut bersumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar.
Berdasarkan data yang diunggah, total penerimaan kas daerah hingga pukul 17.00 tercatat sebesar Rp33,3 miliar. Angka ini terdiri atas pajak kendaraan bermotor sebesar Rp17,5 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp11,4 miliar, serta retribusi dan pendapatan lainnya Rp4,3 miliar.
Sementara itu, total pengeluaran daerah pada hari yang sama mencapai Rp700 miliar. Pengeluaran tersebut mencakup belanja bagi hasil pajak rokok sebesar Rp655 miliar, bantuan keuangan kepada pemerintahan desa Rp6,2 miliar, belanja pegawai Rp4,8 juta, belanja barang dan jasa Rp14,9 miliar, belanja hibah Rp13,4 miliar, serta belanja modal Rp10,1 miliar.
Dengan rincian tersebut, posisi RKUD Provinsi Jabar pada Senin, tercatat sebesar Rp2,6 triliun.
Dedi menyebut, langkah keterbukaan ini merupakan kebiasaan yang telah ia lakukan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode. Tradisi transparansi itu kini ia terapkan kembali di tingkat provinsi.















