Publik kembali dikejutkan dengan dugaan penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, melalui situs asing. Situs yang dimaksud adalah Private Islands Online (privateislandsonline.com), yang beralamat di 80 Simcoe Street, Suite 102A Collingwood, Ontario L9Y 1H8, Kanada. Penjualan ini memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan pulau-pulau di Indonesia.
Soan dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkapkan keprihatinannya terkait pengawasan pulau-pulau Indonesia. “Ini kan bukan kejadian baru, dimana sudah seringkali kita dengar adanya pulau di NKRI ini dijual di situs asing. Bahkan di Berau, Kaltim, ada pulau yang dikuasai orang Jerman dan Singapura,” ujarnya kepada wartawan RRI Pro 3 pada Jumat, 20 Juni 2025.
Soan menambahkan, “Nelayan tidak boleh mendekat ke pulau tersebut. Bahkan gubernur kami saja ketika akan meninjau pulau itu dilarang, alasannya sedang dibangun pelabuhan.”
Ia mendesak agar kasus penjualan pulau di situs asing segera ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan mendalam apakah pulau tersebut benar-benar telah dikuasai pihak asing atau hanya upaya penjualan oleh pihak lain.
Senada dengan itu, Matauli dari Sibolga turut mempertanyakan sistem pengawasan pulau-pulau milik Indonesia, khususnya yang berbatasan dengan negara lain. Matauli mendorong dilakukannya pendataan ulang pulau-pulau NKRI dan pengetatan pengawasan.
“Pengawasan kan bisa menggunakan teknologi, seperti satelit. Bisa terbaca apakah ada aktivitas atau di pulau-pulau yang letaknya memang jauh dari pusat-pusat pemerintahan daerah,” jelasnya lagi.
Desakan untuk pengusutan lebih lanjut juga datang dari Leman (Lampung), Edy (Solo), Opu (Sulawesi Selatan), dan Rifanto (Gorontalo). Mereka menduga kuat ada pihak-pihak tertentu yang telah menguasai pulau-pulau tersebut dan berani menjualnya. Kelompok ini pun, kompak menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas di pulau-pulau NKRI, terutama yang belum bernama atau tidak berpenghuni.
Situs Private Islands Online sendiri memang berfokus pada penjualan dan penyewaan pulau pribadi di seluruh dunia, sesuai dengan deskripsinya. Dalam situs tersebut, sepasang pulau di Kepulauan Anambas ditawarkan.
Lokasinya disebutkan hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura dan dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas. Pulau pertama memiliki luas sekitar 141 hektare, ditumbuhi vegetasi tropis yang rimbun, serta dilengkapi laguna dan pantai alami.
Sementara itu, pulau kedua berukuran lebih kecil, yakni 18 hektare. Hingga saat ini, perkembangan detail mengenai kedua pulau yang ditawarkan di situs asing tersebut masih belum diketahui.