Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan memproses penonaktifan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi, yang tersangkut dugaan kasus pelecehan dan penganiayaan terhadap pegawainya.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, membenarkan langkah tersebut. “Kami juga sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Jumat, 24 Oktober 2025.
Nanik menyatakan sangat menyesalkan insiden tersebut terjadi di lingkungan kerja SPPG. Ia menekankan bahwa sebuah tim seharusnya saling mendukung, bukan melakukan tindakan yang merugikan rekan kerja.
“Sangat disayangkan… Kok bisa, sama teman sendiri melakukan hal yang tidak kami inginkan,” ujarnya dengan nada geram.
Secara terpisah, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan dan penganiayaan. Kepala SPPG di wilayah Bekasi Selatan berinisial KP dilaporkan oleh seorang pegawai perempuan berinisial RD.
“Laporan polisi sudah kami terima. Korban mengaku dianiaya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (23/10/2025).
Arnold menjelaskan, saat ini kepolisian akan memulai proses pemeriksaan awal terhadap pelapor dan terlapor. Hal ini dilakukan untuk mendalami detail kejadian, termasuk jenis penganiayaan dan pelecehan yang dialami oleh korban RD.
 
 








 
 







