Kabupaten Bekasi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan ke Pasar Babelan, Kabupaten Bekasi, dalam rangka meninjau kondisi pasar serta pengelolaan kebersihannya. Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi menyoroti persoalan upah tenaga kebersihan yang dinilai masih jauh dari standar kelayakan.
Didapati perbincangan dengan salah satu petugas kebersihan di pasar tersebut, terungkap bahwa upah yang diterima tenaga kebersihan hanya sekitar Rp2,5 juta per bulan. Jumlah ini terpaut cukup jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi yang berada di kisaran Rp5,6 juta.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi meminta Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga kebersihan di pasar tersebut.
Saat mendengar bahwa upah tenaga kebersihan di Pasar Babelan ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan atau ijazah, Dedi Mulyadi langsung melontarkan kritik tajam.
“Itu aturan dari mana gaji tukang sampah berdasarkan ijazah?” ujarnya dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada 16 Maret 2025.
Kang Dedi, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pekerjaan seperti tukang sapu, tukang sampah, dan tukang pikul tidak seharusnya diukur dari tingkat pendidikan, melainkan dari beban kerja serta kontribusi mereka terhadap kebersihan dan kenyamanan pasar.
“Pak, benerin, Pak Bupati. Kalau tukang sapu, tukang sampah, tukang pikul, jangan diukur ijazah,” tambahnya dalam pernyataannya yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Sementara itu, kunjungan Dedi Mulyadi ke Pasar Babelan merupakan bagian dari agenda inspeksi setelah sebelumnya ia memantau penertiban bangunan liar di sepanjang saluran Kali Sepak Gabus, Tambun Utara.
Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam unggahan Instagram pribadinya pada 15 Maret 2025, menjelaskan bahwa kunjungan ke pasar tersebut bertujuan untuk memastikan percepatan renovasi fasilitas pasar agar lebih tertata dan bersih.
“Renovasi ini menjadi bagian dari upaya kami dalam membenahi infrastruktur, termasuk jalan, sekolah, irigasi, dan pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat. Antusiasme para pedagang di Pasar Babelan menunjukkan betapa pentingnya perubahan ini untuk meningkatkan kenyamanan dan aktivitas ekonomi lokal.” tulis dalam unggahan video Ade Kuswara.
Pernyataan Dedi Mulyadi tersebut mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama para pekerja kebersihan yang berharap adanya peningkatan kesejahteraan mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan kenaikan upah bagi tenaga kebersihan di Pasar Babelan.
Namun, sebagaimana yang tertulis dalam unggahan Dedi Mulyadi disampaikan bahwa ini akan menjadi komitmen Bupati Kabupaten Bekasi, “Komitmen Bupati Bekasi soal gaji tukang sapu.” tulisnya.***