Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi pernyataan yang mengklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengendapkan dana APBD dalam bentuk deposito.
Menanggapi isu tersebut, Dedi mengusulkan agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka data daerah yang menyimpan dana di luar perbankan daerahnya.
“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito,” kata Dedi dalam keterangannya yang dilansir dari Antara, 22 Oktober 2025.
Dedi menegaskan bahwa jika ada pemerintah daerah yang menyimpan dana dalam bentuk deposito, hal tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.
“Karena itu, saya meminta Menteri Purbaya untuk mengumumkan pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di berbagai perbankan,” tambahnya.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 20 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut, Purbaya menyebutkan bahwa Pemprov Jawa Barat memiliki dana yang “mengendap” dalam bentuk deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito sebesar Rp14,683 triliun, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Dedi juga menekankan bahwa saat ini Pemprov Jawa Barat justru sedang mempercepat belanja publik meskipun tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Jangan sampai muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keuangan, karena kesan negatif tersebut akan merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik,” jelas Dedi.
















