Menyusul adanya laporan kasus keracunan atau gangguan kesehatan yang menimpa sejumlah penerima manfaat setelah mengonsumsi makanan, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara operasional 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan komitmen lembaga tersebut terhadap keselamatan publik. Ia menyatakan bahwa BGN tidak akan berkompromi pada masalah yang menyangkut keamanan penerima manfaat.
“Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa, 30 September 2025.
Puluhan SPPG yang dinonaktifkan berada di berbagai lokasi, termasuk di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, serta SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (Hida), menyatakan bahwa BGN juga mengambil langkah proaktif untuk memperkuat pengawasan di lapangan dan mendeteksi potensi masalah lebih dini dengan membuka kanal pengaduan masyarakat.
“BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat mekanisme monitoring di lapangan. Hal ini untuk memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat,” kata Hida.
Menurut Hida, momentum evaluasi ini akan dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG. Fokus pengawasan akan mencakup semua lini: rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi makanan.
“Evaluasi ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini, sehingga penerima manfaat terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Nanik S. Deyang menjelaskan bahwa SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan tindakan lanjutan, seperti perbaikan standar, penguatan pengawasan, atau sanksi bagi mitra yang terbukti lalai.
“BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga,” tegasnya lagi.
 
 








 
 







