Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, telah melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap 22 juta batang rokok ilegal.
Kegiatan yang diberi nama Sosialisasi Pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ini dilaksanakan di Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Tak hanya rokok, sejumlah barang kena cukai ilegal lainnya juga turut dimusnahkan, termasuk 150,5 gram tembakau iris (TIS), 560 mililiter rokok elektrik cair (REL), serta 5.211,9 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dari berbagai jenis. Total estimasi nilai seluruh barang yang dimusnahkan mencapai Rp29.599.167.110.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, turut hadir dan memimpin langsung proses pemusnahan barang-barang ilegal ini. Proses penghancuran dilakukan dengan berbagai cara, seperti dibakar, dilarutkan, dan dirusak secara menyeluruh, sebelum akhirnya dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, untuk pemusnahan akhir.
Wagub Erwan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk Satpol PP Jabar, DJBC Jabar, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya, atas kerja sama dalam menindak peredaran barang ilegal. Ia menegaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan ini merupakan buah dari operasi gabungan yang telah berlangsung sejak Oktober 2024 hingga April 2025.
“Ini adalah hasil kolaborasi kami dengan Kanwil Bea Cukai Jabar dan kepolisian selama kurun waktu Oktober 2024 hingga April 2025,” ujar Erwan.
Lebih lanjut, Erwan menjelaskan bahwa pemusnahan ini tidak hanya menunjukkan transparansi atas hasil penindakan, tetapi juga merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam upaya pengawasan barang kena cukai.
“Kita tidak akan berhenti. Justru pemusnahan hari ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja keras menggempur peredaran barang ilegal di Jabar,” tegasnya.
Erwan juga menekankan komitmen pemerintah untuk memberantas barang kena cukai ilegal, khususnya rokok, secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, upaya ini bukan hanya bertujuan untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, mengendalikan konsumsi rokok, serta mendukung kelancaran pembangunan di daerah.