• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Kamis, 26 Juni 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Trophy Tour 2025

    Trophy Tour 2025 PERSIB Siap Sambangi Cirebon: Waktunya Bobotoh Dekati Sejarah Biru

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - Tangkapan Layar YouTube Humas Jabar

    Kolaborasi Jabar & TNI AL: Gubernur Dedi Mulyadi Pimpin Gerakan Selamatkan Sungai dan Laut!

    Timnas Indonesia U17

    34 Pemain Siap Tempur di Seleksi Timnas Indonesia U17 Gelombang Kedua!

    Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah - Humas Jabar

    Ratusan Siswa Ramaikan Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025!

    PERSIB memperkenalkan dua pemain barunya, Wiliam Moreira Da Silva Marcilio (Brasil) dan Luciano "Lucho" Guaycochea (Argentina) melalui tayangan di mobile videotron (mobitron) pada Rabu, 25 Juni 2025. (PERSIB.co.id/Barly Isham)

    PERSIB Gebrak Bandung: Duet Bintang Anyar Diperkenalkan Via Mobitron Unik

    Tips mahasiswa menghadapi UTS dan UAS

    Strategi Ampuh Menghadapi UTS dan UAS Tanpa Stress Berlebihan

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin menyampaikan keterangan pers bersama usai pertemuan bilateral di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, pada Kamis, 19 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

    Prabowo dan Putin Sepakat Jaga Kedaulatan, Perkuat Diplomasi Indonesia-Rusia

    Saling Bantu, Budaya Gotong Royong

    Ketika Gotong Royong Tersapu Arus Modernisasi

    Rudal Hipersonik Fatah

    Rudal Hipersonik Iran yang Menantang Pertahanan Udara Paling Canggih di Dunia

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Trophy Tour 2025

    Trophy Tour 2025 PERSIB Siap Sambangi Cirebon: Waktunya Bobotoh Dekati Sejarah Biru

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - Tangkapan Layar YouTube Humas Jabar

    Kolaborasi Jabar & TNI AL: Gubernur Dedi Mulyadi Pimpin Gerakan Selamatkan Sungai dan Laut!

    Timnas Indonesia U17

    34 Pemain Siap Tempur di Seleksi Timnas Indonesia U17 Gelombang Kedua!

    Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah - Humas Jabar

    Ratusan Siswa Ramaikan Festival Permainan Rakyat Jawa Barat 2025!

    PERSIB memperkenalkan dua pemain barunya, Wiliam Moreira Da Silva Marcilio (Brasil) dan Luciano "Lucho" Guaycochea (Argentina) melalui tayangan di mobile videotron (mobitron) pada Rabu, 25 Juni 2025. (PERSIB.co.id/Barly Isham)

    PERSIB Gebrak Bandung: Duet Bintang Anyar Diperkenalkan Via Mobitron Unik

    Tips mahasiswa menghadapi UTS dan UAS

    Strategi Ampuh Menghadapi UTS dan UAS Tanpa Stress Berlebihan

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin menyampaikan keterangan pers bersama usai pertemuan bilateral di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, pada Kamis, 19 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

    Prabowo dan Putin Sepakat Jaga Kedaulatan, Perkuat Diplomasi Indonesia-Rusia

    Saling Bantu, Budaya Gotong Royong

    Ketika Gotong Royong Tersapu Arus Modernisasi

    Rudal Hipersonik Fatah

    Rudal Hipersonik Iran yang Menantang Pertahanan Udara Paling Canggih di Dunia

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Belajar

Penyidik Jangan Mencari-Cari Kesalahan Tetapi Harus Bisa Menemukan Unsur Kesalahan, Apa Itu Kesalahan Dalam Hukum Pidana?

Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H. by Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H.
12 Maret 2025
in Belajar
Pengertian Kesalahan dalam Ilmu Hukum

Sesi belajar - Dokumentasi/ Iwan Rasiwan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Asas Kesalahan dalam Hukum Pidana: Konsep, Unsur, dan Fungsinya

Dalam hukum pidana, terdapat prinsip fundamental yang dikenal sebagai asas kesalahan. Asas ini menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana jika tidak memiliki kesalahan, baik disengaja maupun karena kelalaian. Prinsip ini tercermin dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi: “Setiap orang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja atau karena kealpaan.”

Dengan demikian, dalam proses penegakan hukum, penting untuk membuktikan adanya kesalahan sebelum menjatuhkan pidana kepada seseorang.

BACA JUGA

Apa Itu Evolusi Marketing 1.0 Sampai 5.0? Panduan Lengkap untuk Mahasiswa Pemasaran

Strategi Ampuh Menghadapi UTS dan UAS Tanpa Stress Berlebihan

Pengertian Kesalahan dalam Hukum Pidana

Para ahli hukum memiliki berbagai pendapat mengenai definisi kesalahan, di antaranya:

  • Jan Remmelink: Kesalahan adalah pencelaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap seseorang yang melakukan perbuatan menyimpang yang sebenarnya dapat dihindari.
  • Chairul Huda: Kesalahan adalah dapat dicelanya seseorang karena ia sebenarnya memiliki pilihan untuk tidak melakukan perbuatan pidana tersebut.
  • Simons: Kesalahan adalah keadaan psikis tertentu pada pelaku yang memiliki hubungan dengan perbuatannya sehingga menimbulkan celaan dari masyarakat.
  • Van Hamel: Kesalahan adalah bentuk pertanggungjawaban hukum atas suatu perbuatan.
  • Pompe: Kesalahan dapat dilihat dari akibatnya (perbuatan yang dapat dicela) serta dari hakikatnya (ketidakmampuan menghindari perbuatan melawan hukum).

Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa kesalahan dalam hukum pidana mengacu pada kondisi mental pelaku dalam hubungannya dengan perbuatan pidana yang dilakukan, sehingga ia dapat dimintai pertanggungjawaban.

Unsur-Unsur Kesalahan

Kesalahan dalam hukum pidana memiliki beberapa unsur utama, yaitu:

  1. Kemampuan bertanggung jawab: Pelaku harus berada dalam kondisi jiwa yang sehat dan normal.
  2. Hubungan batin antara pelaku dengan perbuatannya: Bisa dalam bentuk kesengajaan (dolus) atau kelalaian (culpa).
  3. Tidak adanya alasan pemaaf: Alasan-alasan tertentu, seperti gangguan mental atau keadaan terpaksa, dapat menghapus kesalahan seseorang.

Fungsi Asas Kesalahan dalam Hukum Pidana

Asas kesalahan memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, di antaranya:

  1. Mencegah pemidanaan yang tidak adil: Seseorang tidak boleh dihukum jika ia tidak bersalah.
  2. Menegakkan keadilan: Pemidanaan hanya diberikan kepada individu yang benar-benar bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan.
  3. Menciptakan efek jera: Hukuman bagi pelaku yang bersalah bertujuan untuk memberikan efek jera, baik bagi pelaku sendiri maupun bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Kesimpulan

Asas kesalahan merupakan prinsip fundamental dalam hukum pidana yang memastikan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika memiliki kesalahan.

Dengan memahami unsur-unsur dan fungsi asas ini, aparat penegak hukum, termasuk penyidik dan hakim, dapat menerapkan keadilan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami konsep asas kesalahan agar lebih sadar akan hak dan kewajiban dalam sistem hukum yang berlaku.

/Guest Article/

Tags: Asas KesalahanHukum

Related Posts

apa itu evolusi marketing?
Belajar

Apa Itu Evolusi Marketing 1.0 Sampai 5.0? Panduan Lengkap untuk Mahasiswa Pemasaran

26 Juni 2025
Tips mahasiswa menghadapi UTS dan UAS
Belajar

Strategi Ampuh Menghadapi UTS dan UAS Tanpa Stress Berlebihan

24 Juni 2025
Tips Belajar
Belajar

Cara Mudah Bikin Jadwal Belajar yang Efektif dan Anti Boring

24 Juni 2025
Ilustrasi calon mahasiswa memilih kampus impian - Freepik/KamranAydinov
Belajar

7 Tips Jitu Mengatasi Prokrastinasi untuk Mahasiswa Semester Akhir

24 Juni 2025
Kesibukan Hidup
Belajar

Menemukan Makna Hidup di Era Serba Cepat, Antara Keheningan dan Kesibukan

22 Juni 2025
aplikasi di gadget
Belajar

Gadget Bukan Musuh! 4 Aplikasi Wajib Punya Biar Belajar Kamu Makin Ngebut & Happy!

19 Juni 2025
Next Post
Karang Taruna Desa Cicadas

Karang Taruna Desa Cicadas dan PT SPV Berkolaborasi Berikan SIO Forklift Gratis untuk Warga

  • Pelantikan Pengurus DPC GMNI Purwakarta

    Pelantikan DPC GMNI Purwakarta Periode 2025–2027, Purnama Yogaswara Resmi Nahkodai Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Purwakarta Ingkar Janji? Driver Online Merasa Dipermainkan Pasca Aksi 20 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pahami Peran dan Larangan Ormas, Polres Purwakarta Paparkan Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Novel Baswedan Ditunjuk sebagai Wakil Kepala Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iwan Rasiwan, Tegaskan Peran Strategis dan Batasan Hukum Ormas di Indonesia dalam Bimtek Kesbangpol Purwakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Forum

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Fotoporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan