• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 09 Februari 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    Ilustrasi foto kolaborasi mahasiswa turun ke jalan - Dok. Intiporia

    Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    Pelantikan Pengurus NasDem di Purwakarta - Dok. Intiporia

    Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    TPA Cikolotok

    TPA Cikolotok: Menghitung Mundur Umur “Gunung” Sampah Purwakarta yang Penuh Drama

    Michael Scofield

    Refleksi Michael Scofield: Karena Menjadi Jenius di Film Zaman Sekarang Ternyata Lebih Susah Daripada Kabur dari Fox River

    Virus Nipah

    Berkenalan dengan Virus Nipah: Si “Sepupu” Jauh yang Lebih Galak dari COVID-19

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta. (Foto: Dok. OJK)

    Mundurnya Pejabat OJK dan BEI Disorot, Pengamat Duga Ada Intervensi Presiden

    Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi - Dok. Humas Jabar

    Longsor Pasirlangu Bandung Barat: 41 Korban Teridentifikasi, Operasi SAR Terus Berlanjut

    Syariah

    Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Belajar

Penyidik Jangan Mencari-Cari Kesalahan Tetapi Harus Bisa Menemukan Unsur Kesalahan, Apa Itu Kesalahan Dalam Hukum Pidana?

Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H. by Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H.
12 Maret 2025
in Belajar
Pengertian Kesalahan dalam Ilmu Hukum

Sesi belajar - Dokumentasi/ Iwan Rasiwan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Asas Kesalahan dalam Hukum Pidana: Konsep, Unsur, dan Fungsinya

Dalam hukum pidana, terdapat prinsip fundamental yang dikenal sebagai asas kesalahan. Asas ini menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana jika tidak memiliki kesalahan, baik disengaja maupun karena kelalaian. Prinsip ini tercermin dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi: “Setiap orang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja atau karena kealpaan.”

Dengan demikian, dalam proses penegakan hukum, penting untuk membuktikan adanya kesalahan sebelum menjatuhkan pidana kepada seseorang.

BACA JUGA

Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

Sistem Ekonomi Islam vs. Sistem Ekonomi Kapitalis

Pengertian Kesalahan dalam Hukum Pidana

Para ahli hukum memiliki berbagai pendapat mengenai definisi kesalahan, di antaranya:

  • Jan Remmelink: Kesalahan adalah pencelaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap seseorang yang melakukan perbuatan menyimpang yang sebenarnya dapat dihindari.
  • Chairul Huda: Kesalahan adalah dapat dicelanya seseorang karena ia sebenarnya memiliki pilihan untuk tidak melakukan perbuatan pidana tersebut.
  • Simons: Kesalahan adalah keadaan psikis tertentu pada pelaku yang memiliki hubungan dengan perbuatannya sehingga menimbulkan celaan dari masyarakat.
  • Van Hamel: Kesalahan adalah bentuk pertanggungjawaban hukum atas suatu perbuatan.
  • Pompe: Kesalahan dapat dilihat dari akibatnya (perbuatan yang dapat dicela) serta dari hakikatnya (ketidakmampuan menghindari perbuatan melawan hukum).

Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa kesalahan dalam hukum pidana mengacu pada kondisi mental pelaku dalam hubungannya dengan perbuatan pidana yang dilakukan, sehingga ia dapat dimintai pertanggungjawaban.

Unsur-Unsur Kesalahan

Kesalahan dalam hukum pidana memiliki beberapa unsur utama, yaitu:

  1. Kemampuan bertanggung jawab: Pelaku harus berada dalam kondisi jiwa yang sehat dan normal.
  2. Hubungan batin antara pelaku dengan perbuatannya: Bisa dalam bentuk kesengajaan (dolus) atau kelalaian (culpa).
  3. Tidak adanya alasan pemaaf: Alasan-alasan tertentu, seperti gangguan mental atau keadaan terpaksa, dapat menghapus kesalahan seseorang.

Fungsi Asas Kesalahan dalam Hukum Pidana

Asas kesalahan memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, di antaranya:

  1. Mencegah pemidanaan yang tidak adil: Seseorang tidak boleh dihukum jika ia tidak bersalah.
  2. Menegakkan keadilan: Pemidanaan hanya diberikan kepada individu yang benar-benar bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan.
  3. Menciptakan efek jera: Hukuman bagi pelaku yang bersalah bertujuan untuk memberikan efek jera, baik bagi pelaku sendiri maupun bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Kesimpulan

Asas kesalahan merupakan prinsip fundamental dalam hukum pidana yang memastikan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika memiliki kesalahan.

Dengan memahami unsur-unsur dan fungsi asas ini, aparat penegak hukum, termasuk penyidik dan hakim, dapat menerapkan keadilan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami konsep asas kesalahan agar lebih sadar akan hak dan kewajiban dalam sistem hukum yang berlaku.

/Guest Article/

Tags: Asas KesalahanHukum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Syariah
Muslim

Kecerdasan Buatan (AI) dan Etika Syariah: Menjaga Maslahah di Era Algoritma

31 Januari 2026
Ekonomi Islam
Muslim

Sistem Ekonomi Islam vs. Sistem Ekonomi Kapitalis

23 Januari 2026
Kompol Dr. Iwan Rasiwan, S.H., M.H
Belajar

Seminar Advokasi PGRI Purwakarta: Iwan Rasiwan Bedah Strategi Pemulihan Mental Guru dalam Menghadapi Tekanan Hukum

15 Januari 2026
Hukum Pasal
Opini

Hafal Pasal tapi Tidak Memahami Unsur Pidana Bukan Pemahaman Seutuhnya

6 Januari 2026
Politik
Opini

Ilmu Politik Bukanlah Sesuatu yang Jahat; Ia Bersifat Netral

6 Januari 2026
KUHP Baru, Living Together
Belajar

Check-in Hotel di Era KUHP Baru: Jangan Senang Dulu, Ini Bukan Lampu Hijau buat Kumpul Kebo!

5 Januari 2026
Next Post
Karang Taruna Desa Cicadas

Karang Taruna Desa Cicadas dan PT SPV Berkolaborasi Berikan SIO Forklift Gratis untuk Warga

  • Kiper kenzie fachrudin

    Kiper Pelajar SMP Berprestasi di Level Internasional, Targetkan Timnas Indonesia

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Untuk Mahasiswa: Panduan Mencampuri Dapur Rektorat demi Kemaslahatan Umat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • 10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Kukuhkan Struktur Baru, NasDem Purwakarta Lantik Pengurus di 17 Kecamatan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Membaca Fenomena Ekspresi Remaja lewat Teori Howard S. Becker

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan