Purwakarta – Keresahan melanda para ASN, PPPK, hingga jajaran anggota DPRD di Kabupaten Purwakarta akibat hak gaji mereka yang belum kunjung cair.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kendala yang terjadi.
Dilansir dari berita Kompas, Nina mengakui bahwa saat ini sedang terjadi masalah teknis yang cukup serius pada alur distribusi anggaran.
“Kami mohon maaf ini ada kesalahan sistem penginputan sehingga terkunci sistemnya,” kata Nina Herlina, dikutip pada Kamis, 8 Januari 2026.
Sebagai langkah cepat, BPKAD telah mengutus tim khusus ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) di Jakarta guna melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh agar blokir tersebut segera terbuka. Nina menjelaskan bahwa sinkronisasi data menjadi hambatan utama saat ini.
“Kami masih terus lakukan perbaikan lagi karena ada delapan OPD yang tidak masuk ke sistem,” ucapnya.
Namun, masyarakat dan para pegawai diminta untuk tidak berekspektasi dana akan cair dalam hitungan jam, mengingat proses perbaikan di tingkat pusat memerlukan waktu antrean yang panjang.
“Di Pusdatin itu kan se-Indonesia, jadi mungkin proses perbaikannya memakan waktu, kami belum bisa pastikan kapan bisa cair,” ujarnya.
Nina juga menambahkan bahwa secara administratif, transisi keuangan di awal tahun memang selalu memiliki tantangan yang lebih berat.
“Gajian itu ada prosesnya, apalagi ini awal tahun dan akhir tahun,” katanya.
Pihak BPKAD berharap para pegawai tetap tenang dan bersabar menunggu proses perbaikan sistem pusat yang sedang berlangsung agar hak-hak mereka bisa segera tersalurkan.
“Keuangan itu harus berproses, apalagi sistemnya sistem pusat, jadi mohon bersabar,” pungkas Nina.
Sebelumnya, keluhan terkait keterlambatan pencairan gaji yang juga dirasakan oleh DPRD Purwakarta. Wakil Ketua DPRD Purwakarta Lutfi Bamala mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media.
“Iya, sama, kami juga belum terima gaji. Kabarnya ada kesalahan input atau sistemnya terkunci, ya mudah-mudahan bisa segera diatasi karena para ASN, apalagi PPPK, sudah banyak yang mengeluh. Mereka tak punya penghasilan lain selain gaji dari Pemkab Purwakarta,” ungkapnya.

















