Pemerintah tengah didorong untuk segera mengambil tindakan serius terkait kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39). Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terlilit lakban, memicu dugaan kuat adanya tindak pembunuhan.
Sarifah Ainun Jariyah, seorang Anggota Komisi I DPR RI, menyuarakan desakan kuat agar Polri mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap langkah penyelidikan, sehingga publik dapat mengetahui kebenaran di balik insiden tragis ini.
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut secara spesifik meminta kepolisian untuk mempercepat proses visum, sebuah langkah krusial untuk mengidentifikasi penyebab kematian. Selain itu, ia menekankan perlunya optimalisasi pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memanfaatkan teknologi forensik digital.
Koordinasi intensif dengan pihak Kemenlu juga dianggap vital untuk memastikan semua informasi yang relevan dapat diakses dan digunakan dalam penyelidikan.
“Kami mendesak kepolisian mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Korban diplomat Kemlu yang meninggal harus segera dicari sebabnya, apakah dibunuh atau tidak. Tetapi indikasinya pembunuhan. Polisi harus segera temukan pelaku dan motifnya,” tegas Sarifah dalam keterangan pers yang dirilis pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Pernyataan ini mencerminkan urgensi yang dirasakan oleh pihak legislatif terhadap penanganan kasus ini. Indikasi pembunuhan yang kuat menjadi alarm bagi aparat penegak hukum untuk tidak menunda dalam menemukan pelaku dan mengungkap motif di balik kejahatan keji ini.
Di sisi lain, Junico Siahaan, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan lainnya, menggeser fokus perhatian pada isu yang lebih luas: keamanan hunian pejabat, termasuk hunian para diplomat. Ia berargumen bahwa tragedi seperti ini seharusnya menjadi katalisator bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengamanan yang ada.
“Kita tak bisa terus menunggu tragedi demi tragedi untuk memperbaiki sistem. Pola pengamanan dan pengawasan di ruang tinggal, terutama yang dihuni oleh aparatur sipil dan pejabat publik, perlu diperhatikan lebih,” kata Junico dalam keterangan persnya.
Pandangan ini menyoroti celah keamanan yang mungkin ada dan perlu segera ditambal demi mencegah insiden serupa di masa mendatang. Keamanan para aparat sipil negara dan pejabat publik, yang memiliki peran penting dalam roda pemerintahan, harus menjadi prioritas utama.
Junico juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya ADP secara tidak wajar. Ia tidak hanya mengungkapkan kesedihan, tetapi juga menyinggung rekam jejak ADP selama pengabdiannya di dunia diplomasi dan advokasi Indonesia.
Secara khusus, ia menyoroti kontribusi signifikan ADP dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebuah isu kemanusiaan yang sangat krusial.
“Kepergiannya adalah kehilangan besar, tidak hanya bagi Kementerian Luar Negeri, tetapi juga bagi perjuangan Indonesia dalam isu kemanusiaan dan diplomasi global,” ungkapnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kepergian ADP bukan hanya duka bagi institusi yang menaunginya, tetapi juga kehilangan besar bagi bangsa Indonesia, mengingat dedikasinya dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan memajukan diplomasi global.
Kasus ini diharapkan tidak hanya menemukan keadilan bagi korban, tetapi juga memicu perbaikan sistem keamanan yang lebih komprehensif untuk melindungi para abdi negara.

















