PT MRT Jakarta (Perseroda) menyatakan akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pegawai yang terbukti menggunakan ijazah palsu dalam proses rekrutmen.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal terhadap salah satu karyawan yang diduga menggunakan ijazah palsu.
“Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,” tegas Ahmad di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Namun, ia juga menegaskan bahwa apabila hasil investigasi tidak menemukan pelanggaran, maka perusahaan akan menindaklanjuti terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru atau bersifat fitnah.
“Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal,” ujarnya.
Audit Pegawai dan Rekrutmen Digital Disarankan
Menanggapi kasus ini, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyarankan beberapa langkah strategis yang perlu segera diambil oleh MRT Jakarta.
Pertama, ia mendorong agar proses investigasi dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya diumumkan secara transparan. Menurutnya, publik berhak tahu kebenaran kasus ini karena mereka merupakan pengguna layanan dan pembayar pajak.
Kedua, ia merekomendasikan agar dilakukan audit ulang terhadap keaslian ijazah seluruh pegawai MRT Jakarta, terutama yang menempati posisi strategis dan teknis. Ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Ketiga, sistem rekrutmen dinilai perlu diperbaiki dengan memanfaatkan teknologi verifikasi digital, seperti menggunakan sistem SIVIL milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta tidak hanya mengandalkan fotokopi ijazah.
“Kompetensi tanpa integritas hanya akan menjadi potensi moral hazard di masa depan,” tegas Achmad.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang jujur, tegas, dan empatik. Perusahaan dinilai tidak boleh menunggu isu berkembang sebelum bertindak.
“Jika MRT Jakarta gagal menanganinya dengan cepat dan terbuka, maka investasi triliunan rupiah akan sia-sia karena hilangnya kepercayaan publik adalah kerugian terbesar transportasi publik manapun,” pungkas Achmad.
Sikap Tegas Diapresiasi, Tapi Evaluasi Menyeluruh Diperlukan
Langkah PT MRT Jakarta untuk menindak tegas kasus ini mendapat perhatian luas di tengah pentingnya integritas di sektor layanan publik. Meski demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk perbaikan menyeluruh, termasuk sistem pengawasan internal dan prosedur rekrutmen.
Kebijakan ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi semua institusi negara dan BUMD agar lebih ketat dalam memverifikasi dokumen pelamar kerja.

















