Jakarta — Surat permintaan kunjungan kerja luar negeri yang melibatkan istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, viral di media sosial dan menuai sorotan publik. Surat tersebut memperlihatkan permintaan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa untuk mendampingi Agustina Hastarini atau Tina Astari, istri sang menteri, dalam agenda bertajuk “Misi Budaya”.
Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 dan bertanggal 30 Juni 2025 itu beredar setelah diunggah akun X (Twitter) @MurtadhaOne1. Di dalamnya tercantum permohonan agar Kedubes RI di Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia), memberikan dukungan serta pendampingan penuh bagi Tina Astari dan rombongannya selama perjalanan yang direncanakan berlangsung pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, dan turut ditembuskan ke berbagai pihak termasuk Direktorat Eropa I dan II di Kementerian Luar Negeri serta Menteri UMKM sendiri.
Konten surat dan agenda kunjungan itu langsung memantik kecaman warganet. Banyak pihak mempertanyakan legalitas dan etika penggunaan fasilitas negara oleh keluarga pejabat, terlebih untuk kegiatan non-formal seperti misi budaya yang tidak jelas urgensinya bagi kepentingan kementerian.
Merespons polemik tersebut, Maman Abdurrahman langsung mengambil inisiatif untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 4 Juli 2025 siang. Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan bentuk pertanggungjawaban sebagai pejabat negara.
“Kehadiran saya di KPK atas inisiatif saya pribadi. Bahwa saya sebagai Menteri UMKM, ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya,” ujar Maman kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa dirinya membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan langsung ke KPK. “Saya berinisiatif ingin menyerahkan dokumen menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” kata dia.
Sosok Tina Astari, yang diketahui juga memiliki latar belakang di dunia hiburan dan wirausaha, menjadi perhatian tersendiri di tengah kontroversi ini. Sejumlah media juga mulai menyoroti jejak bisnis dan kegiatan publik yang melibatkan istri Menteri UMKM tersebut.
Dugaan adanya fasilitas negara untuk kepentingan keluarga pejabat ini juga mengundang reaksi sejumlah mantan pejabat antikorupsi. Bahkan, beberapa pihak mengingatkan potensi pelanggaran atas pasal gratifikasi jika terbukti adanya penyalahgunaan wewenang atau fasilitas publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian UMKM selain klarifikasi langsung dari Maman Abdurrahman di KPK. Publik masih menanti transparansi lebih lanjut terkait anggaran, urgensi perjalanan tersebut, dan siapa saja yang termasuk dalam rombongan “misi budaya” ke tujuh negara itu.