• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, 28 September 2026
Intiporia
Kirim Artikel
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Berita
  • Feature
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

    Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

    Tanissa Puti Rahmadiva Founder Bumi Kreasi Jatiluhur bersama Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta - Intiporia

    Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar

    Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

    Beranda Berita pemerintahan Sekda Herman Lepas Kontingen Setda Jabar ke HAORNAS 2026 - Humas Jabar

    Sekda Jabar Lepas Ratusan Atlet Setda ke HAORNAS 2026

    Puncak Perayaan World Cleanup Day 2026 Jawa Barat di Purwakarta

    World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

    Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

    Purbaya

    Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

    Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

    Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

    Krakatau

    Tersesak Asap Mempawah di Balik Kepanikan Krakatau

  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Berita
  • Feature
  • Have Fun!
  • Esai
  • Tips & Trik
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Berita

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar

Anggraena by Anggraena
3 Juli 2025
in Berita
Kepala Biro Humas Setjen MPR, Maruf Cahyono - Foto: Dok: MPR

Kepala Biro Humas Setjen MPR, Maruf Cahyono - Foto: Dok: MPR

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Kamis, 3 Juli 2025 dan menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan atas kasus korupsi yang diduga terjadi selama masa jabatannya dari 2019 hingga 2021.

“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019 sampai dengan 2021,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis pagi.

BACA JUGA

Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

Dicecar Hakim Konstitusi, KPU Akui Aturan Syarat Pendidikan Luar Negeri Baru Dibuat untuk Pemilu 2024

Menurut Budi, perkara ini bermula dari proses penyelidikan yang telah berlangsung sejak 2023 dan kini telah naik ke tahap penyidikan. Ma’ruf Cahyono diduga menerima gratifikasi dengan nilai sementara mencapai Rp 17 miliar. Angka ini masih bisa bertambah, mengingat KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan para saksi.

Pemeriksaan Saksi dan Pengembangan Kasus

Sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK untuk mendalami aliran gratifikasi dan peran Ma’ruf Cahyono dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pada Rabu (2/7/2025), KPK memeriksa seorang karyawan swasta bernama Jonathan Hartono, terkait investasi yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, beberapa mantan pejabat Sekretariat Jenderal MPR juga telah diperiksa, termasuk:

  • Kartika Indriati Sekarsari, pejabat pengadaan barang/jasa periode 2020–2023.
  • Darojat Agung Sasmita Aji, anggota Pokja-UKPBJ tahun 2020.
  • Cucu Riwayati, pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman dan penggandaan 2020–2021.
  • Fahmi Idris, anggota Pokja-UKPBJ tahun 2020.
  • Dyastasita Widya Budi, PPK kegiatan biro persidangan dan sosialisasi 2020.
  • Joni Jondriman, Kepala UKPBJ Setjen MPR tahun 2020.

Menurut KPK, pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi bagian dari strategi pendalaman untuk memetakan struktur praktik gratifikasi yang terjadi dan memastikan tidak ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban hukum.

Klarifikasi dari Pihak MPR

Menyusul pemberitaan dan penetapan tersangka, Sekretaris Jenderal MPR RI saat ini, Siti Fauziah, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara lama dan tidak melibatkan unsur pimpinan MPR RI baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti, Sabtu, 21 Juni 2025.

Potensi Perkembangan dan Implikasi

KPK menyatakan bahwa angka gratifikasi senilai Rp 17 miliar yang telah terungkap belum bersifat final. Besaran tersebut masih dalam proses verifikasi lanjutan berdasarkan dokumen, keterangan saksi, dan jejak aliran dana.

“Jumlah penerimaan gratifikasinya tidak menutup kemungkinan bertambah seiring pendalaman atas keterangan para saksi serta alat bukti lainnya,” tambah Budi Prasetyo.

Kasus ini diperkirakan dapat merembet ke pihak-pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari proyek pengadaan di MPR. KPK telah mengindikasikan bahwa jalur gratifikasi tersebut melibatkan proses manipulasi tender, penunjukan langsung, hingga kolusi antara oknum penyelenggara negara dan rekanan swasta.

Publik Menanti Langkah Tegas

Kasus yang menyeret nama besar mantan pejabat tinggi MPR RI ini menuai perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga negara kembali dipertanyakan, terlebih kasus ini berkaitan langsung dengan institusi tinggi kenegaraan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil antikorupsi seperti ICW dan MAKI turut mendorong KPK agar tidak hanya berhenti pada satu nama tersangka. Mereka mendesak adanya penyelidikan menyeluruh untuk membongkar jaringan sistemik dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR dan lembaga negara lainnya.

“Kami menuntut KPK agar tidak berhenti pada individu. Harus dilihat apakah ada sistem pembiaran atau pola yang terjadi secara kolektif. Ini menyangkut integritas lembaga negara,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Hingga saat ini, KPK belum menjadwalkan penahanan terhadap Ma’ruf Cahyono. Namun penyidikan terus berlangsung intensif. Publik menanti langkah lanjutan dari lembaga antirasuah untuk memastikan kasus ini tidak menjadi “hilang di tengah jalan” seperti sejumlah kasus korupsi besar lainnya.

Tags: KasusKorupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat memberikan keterangan pada sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.
Berita

Bela Keabsahan Ijazah Gibran Pakai Permendikbud, KPU Dikritik Bawaslu Soal Pembatasan Akses Silon

25 September 2026
Mochammad Afifuddin Ketua KPU bersama Komisiner Idham Holik dan Iffa Rosita memberikan keterangannya pada pemeriksaan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Rabu (23/09) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa
Berita

Dicecar Hakim Konstitusi, KPU Akui Aturan Syarat Pendidikan Luar Negeri Baru Dibuat untuk Pemilu 2024

24 September 2026
KDM Soroti Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik terhadap Ketahanan Bangsa - Humas Jabar
Berita

Gubernur Jabar Tegaskan Program Pendidikan Gratis Murni Bersumber dari Pajak Warga

23 September 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Berita

Dedi Mulyadi Berikan Dua Pilihan Tegas untuk PT Jui Shin Terkait Kerusakan Jalan Badami-Loji Karawang

17 September 2026
Purbaya
Berita

Gak Ada Mendingnya! Ngurus Karyawan Resign Dadakan vs Nonton Reshuffle ala Prabowo

15 September 2026
Doc. Biro Hukum dan Humas BGN
Berita

Rp229 triliun Anggaran MBG, 43.838 Anak Keracunan dan Tutupnya 1.999 Dapur SPPG

9 September 2026
Next Post
Ilustrasi ekspresi mahasiswa - Gambar/Freepik upklyak

Mengatasi Drama Organisasi: Tips untuk Aktivis Mahasiswa

  • Pertarungan di Naruto Shippuden

    15 Episode Naruto Paling Sedih yang Membekas di Generasi 2000-an

    2366 shares
    Share 946 Tweet 592
  • Bumi Kreasi Jatiluhur, Inovasi Pengolahan Eceng Gondok Tembus Program ‘Climate Skills Global Collaboration Grants’ di Inggris

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Panduan Lengkap: Urutan Nonton Naruto hingga Boruto

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 12 Villain Naruto Paling Menakutkan Sepanjang Masa

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • World Cleanup Day 2026 di Purwakarta, Usung Tema ‘Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah’

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan