• Tentang Kami
  • Layanan Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, 16 Desember 2025
Intiporia
Kirim Artikel
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi MBG

    Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    TPA Cikolotok Purwakarta

    TPA Cikolotok, Gunung Sampah yang Sempat Diwacanakan Jadi Tempat Wisata

    Pelatih PERSIB, Bojan Hodak

    Persib Siap Tantang Pemuncak Klasemen: Hodak dan Klok Tegaskan Tak Mau Kendur di GBLA

    Dinar

    Dinar dan Dirham: Mata Uang Abadi dalam Sejarah Islam

    Epy Kusnandar

    Epy Kusnandar: Jejak Seni, Perjuangan, dan Warisan “Kang Mus”

    Polres Purwakarta

    APDESI Purwakarta Ajak Polres Purwakarta, Bedah Penerapan Restorative Justice

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow - Dok. JJ

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow

    Persib

    Bojan Hodak Sesalkan Kekalahan PERSIB dari LCS di ACL Two

    Sibuk

    Absurditas Kewajiban Pura-Pura Sibuk: Kita Semua Budak Validasi

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
No Result
View All Result
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
    • All
    • Budaya
    • Dunia
    • Film
    • Kampus
    • Lingkungan
    • Lokal
    • Musik
    • Muslim
    • Olahraga
    • Opini
    • Peristiwa
    • Politik
    • Selebritas
    • Teknologi
    • Wisata
    Ilustrasi MBG

    Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    TPA Cikolotok Purwakarta

    TPA Cikolotok, Gunung Sampah yang Sempat Diwacanakan Jadi Tempat Wisata

    Pelatih PERSIB, Bojan Hodak

    Persib Siap Tantang Pemuncak Klasemen: Hodak dan Klok Tegaskan Tak Mau Kendur di GBLA

    Dinar

    Dinar dan Dirham: Mata Uang Abadi dalam Sejarah Islam

    Epy Kusnandar

    Epy Kusnandar: Jejak Seni, Perjuangan, dan Warisan “Kang Mus”

    Polres Purwakarta

    APDESI Purwakarta Ajak Polres Purwakarta, Bedah Penerapan Restorative Justice

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow - Dok. JJ

    Indomaret Cabang Purwakarta Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai Bersama Dancow

    Persib

    Bojan Hodak Sesalkan Kekalahan PERSIB dari LCS di ACL Two

    Sibuk

    Absurditas Kewajiban Pura-Pura Sibuk: Kita Semua Budak Validasi

  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Intiporia
  • Sekilas
  • Tren
  • Have Fun!
  • Esai
  • Belajar
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
Home Sekilas

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar

Anggraena by Anggraena
3 Juli 2025
in Sekilas
Kepala Biro Humas Setjen MPR, Maruf Cahyono - Foto: Dok: MPR

Kepala Biro Humas Setjen MPR, Maruf Cahyono - Foto: Dok: MPR

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Linkedin

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Kamis, 3 Juli 2025 dan menjadi bagian dari proses penyidikan lanjutan atas kasus korupsi yang diduga terjadi selama masa jabatannya dari 2019 hingga 2021.

“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019 sampai dengan 2021,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis pagi.

BACA JUGA

4 Hari Gedung DPRD Purwakarta Disegel, GMNI Purwakarta Tolak Propemperda Tanpa Dasar Ilmiah

Update! Banjir dan Longsor Terjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: 914 Jiwa Meninggal, 105 Ribu Rumah Rusak

Menurut Budi, perkara ini bermula dari proses penyelidikan yang telah berlangsung sejak 2023 dan kini telah naik ke tahap penyidikan. Ma’ruf Cahyono diduga menerima gratifikasi dengan nilai sementara mencapai Rp 17 miliar. Angka ini masih bisa bertambah, mengingat KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan para saksi.

Pemeriksaan Saksi dan Pengembangan Kasus

Sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK untuk mendalami aliran gratifikasi dan peran Ma’ruf Cahyono dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pada Rabu (2/7/2025), KPK memeriksa seorang karyawan swasta bernama Jonathan Hartono, terkait investasi yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, beberapa mantan pejabat Sekretariat Jenderal MPR juga telah diperiksa, termasuk:

  • Kartika Indriati Sekarsari, pejabat pengadaan barang/jasa periode 2020–2023.
  • Darojat Agung Sasmita Aji, anggota Pokja-UKPBJ tahun 2020.
  • Cucu Riwayati, pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman dan penggandaan 2020–2021.
  • Fahmi Idris, anggota Pokja-UKPBJ tahun 2020.
  • Dyastasita Widya Budi, PPK kegiatan biro persidangan dan sosialisasi 2020.
  • Joni Jondriman, Kepala UKPBJ Setjen MPR tahun 2020.

Menurut KPK, pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi bagian dari strategi pendalaman untuk memetakan struktur praktik gratifikasi yang terjadi dan memastikan tidak ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban hukum.

Klarifikasi dari Pihak MPR

Menyusul pemberitaan dan penetapan tersangka, Sekretaris Jenderal MPR RI saat ini, Siti Fauziah, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara lama dan tidak melibatkan unsur pimpinan MPR RI baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti, Sabtu, 21 Juni 2025.

Potensi Perkembangan dan Implikasi

KPK menyatakan bahwa angka gratifikasi senilai Rp 17 miliar yang telah terungkap belum bersifat final. Besaran tersebut masih dalam proses verifikasi lanjutan berdasarkan dokumen, keterangan saksi, dan jejak aliran dana.

“Jumlah penerimaan gratifikasinya tidak menutup kemungkinan bertambah seiring pendalaman atas keterangan para saksi serta alat bukti lainnya,” tambah Budi Prasetyo.

Kasus ini diperkirakan dapat merembet ke pihak-pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari proyek pengadaan di MPR. KPK telah mengindikasikan bahwa jalur gratifikasi tersebut melibatkan proses manipulasi tender, penunjukan langsung, hingga kolusi antara oknum penyelenggara negara dan rekanan swasta.

Publik Menanti Langkah Tegas

Kasus yang menyeret nama besar mantan pejabat tinggi MPR RI ini menuai perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga negara kembali dipertanyakan, terlebih kasus ini berkaitan langsung dengan institusi tinggi kenegaraan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil antikorupsi seperti ICW dan MAKI turut mendorong KPK agar tidak hanya berhenti pada satu nama tersangka. Mereka mendesak adanya penyelidikan menyeluruh untuk membongkar jaringan sistemik dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR dan lembaga negara lainnya.

“Kami menuntut KPK agar tidak berhenti pada individu. Harus dilihat apakah ada sistem pembiaran atau pola yang terjadi secara kolektif. Ini menyangkut integritas lembaga negara,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Hingga saat ini, KPK belum menjadwalkan penahanan terhadap Ma’ruf Cahyono. Namun penyidikan terus berlangsung intensif. Publik menanti langkah lanjutan dari lembaga antirasuah untuk memastikan kasus ini tidak menjadi “hilang di tengah jalan” seperti sejumlah kasus korupsi besar lainnya.

Tags: KasusKorupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Related Posts

GMNI
Sekilas

4 Hari Gedung DPRD Purwakarta Disegel, GMNI Purwakarta Tolak Propemperda Tanpa Dasar Ilmiah

13 Desember 2025
Peta sebaran bencana Banjir dan Longsor Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat (Update 6 Desember 2025) - Tangkapan Layar Situs BNPB
Sekilas

Update! Banjir dan Longsor Terjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: 914 Jiwa Meninggal, 105 Ribu Rumah Rusak

6 Desember 2025
Gubernur dan Jajaran Pejabat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat - Dok. Humas Jabar
Sekilas

Jabar Genjot 361 Proyek Infrastruktur 2025: DBMPR Fokus Rekonstruksi, Pelebaran, dan Respons Cepat Lapangan

5 Desember 2025
keterangan pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Halim Perdanakusuma, Jakarta
Sekilas

Presiden Prabowo: Penanganan Bencana Aceh–Sumatra Prioritas Nasional

4 Desember 2025
Sekolah Garuda
Sekilas

Pemerintah Luncurkan Sekolah Garuda, Dorong Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

27 November 2025
Teh
Sekilas

Gubernur Jabar Laporkan Perusakan Lahan Teh Pangalengan ke Polisi

27 November 2025
Next Post
Ilustrasi ekspresi mahasiswa - Gambar/Freepik upklyak

Mengatasi Drama Organisasi: Tips untuk Aktivis Mahasiswa

  • website

    10 Website Gratis untuk Download Jurnal Ilmiah

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Update! Banjir dan Longsor Terjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat: 914 Jiwa Meninggal, 105 Ribu Rumah Rusak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • 4 Hari Gedung DPRD Purwakarta Disegel, GMNI Purwakarta Tolak Propemperda Tanpa Dasar Ilmiah

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Pengalaman jadi Penata Porsi di Dapur MBG: Kena Semprot Aslap Karena Masalah Semangka

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kakashi Hatake: Hokage dengan Luka Masa Lalu dan Visi Masa Depan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Creative Intiporia
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kirim Artikel
  • Creative Intiporia
  • Hubungi Kami

© 2025 All Right Reserved Intiporia - Intip Dunia yang Menyenangkan