Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, telah mengonfirmasi penunjukannya sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibentuk oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan pendapatan negara dari berbagai sektor strategis.
Novel Baswedan menjelaskan bahwa Satgassus Polri sebenarnya sudah ada sejak tahun 2022 dengan fokus awal pada pencegahan korupsi. Namun, mulai tahun 2025, Kapolri mengarahkan prioritas satgas tersebut pada optimalisasi penerimaan negara. Novel Baswedan menyatakan bahwa ia telah ditunjuk dalam posisi tersebut.
“Iya, Satgassus Polri ini telah dibentuk oleh Kapolri sejak tahun 2022 dengan fokus pada Pencegahan Korupsi, dan pada tahun 2025 ini Kapolri mengarahkan untuk fokus pada Optimalisasi Penerimaan Negara. Saya ditunjuk selaku Wakil Kepala Satgassus,” ungkapnya kepada wartawan Kompas, 17 Juni 2025.
Dalam perannya, Satgassus ini akan menjalin komunikasi dan berkoordinasi erat dengan berbagai pihak. Novel menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku koordinator Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta kementerian/lembaga lain yang memiliki potensi penerimaan negara yang besar.
Novel Baswedan juga menambahkan bahwa terkait PNBP, pihaknya akan bekerja sama dan membantu Inspektorat Jenderal dari kementerian/lembaga, terutama yang memiliki potensi penerimaan negara terbesar.
Satgassus juga akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga untuk mendukung perbaikan tata kelola, demi memastikan penerimaan negara dapat berjalan efektif dan termaksimalkan. Keberhasilan tugas Satgassus sangat bergantung pada kerja sama dan kolaborasi yang terjalin dengan kementerian/lembaga terkait.
Pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara ini secara resmi dilakukan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penunjukan ini diumumkan melalui keterangan tertulis yang diterima media pada Senin, 16 Juni 2025.
Selain Novel Baswedan, eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto juga ditunjuk sebagai Kepala Satgassus tersebut. Penunjukan kedua mantan pegawai KPK ini dinilai berdasarkan kompetensi dan rekam jejak panjang mereka dalam bidang tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi.
Seorang anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap, mengemukakan bahwa Satgassus ini beranggotakan mantan pegawai KPK yang berpengalaman dalam menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan. Ia menambahkan bahwa Satgassus ini akan mendampingi kementerian untuk meningkatkan penerimaan negara.
















